Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Pandemi, Kemenkeu: Anak Usia 0-2 Tahun Berpotensi Tinggi Kena Stunting

Kompas.com - 23/08/2021, 12:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan menyebut, pandemi Covid-19 telah membuat anak-anak Indonesia dalam masa pertumbuhan lebih rentan mengalami stunting.

Diakuinya, pandemi menambah tantangan pemerintah dalam upaya menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024, sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2020-2024. Saat ini, RI masih berada di peringkat kedua tertinggi di kawasan ASEAN setelah Kamboja.

"Kerentanan yang lebih tinggi akan dialami oleh anak-anak usia 0 sampai 2 tahun karena berpotensi mengalami stunting," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti dalam Rapat Koordinasi Nasional secara virtual, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Menko PMK: Kita Akan Perang Melawan Stunting

Astera mengungkapkan, pandemi Covid-19 menghambat kegiatan-kegiatan pencegahan stunting, antara lain layanan kepada masyarakat, posyandu klub ibu hamil, Bina Keluarga balita atau PAUD.

Padahal sejatinya, angka prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2019 mengalami penurunan secara substansial menjadi 27,7 persen, lebih rendah dibandingkan pada tahun 2013 yaitu sebesar 37,2 persen.

Meski, penurunan angka prevalensi statistik Indonesia masih menunjukkan presentasi yang cukup tinggi. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan angka prevalensi stunting dunia tahun 2020 yaitu 22 persen.

Karena pandemi, akses penduduk miskin terhadap pangan makin terhambat karena adanya hambatan produksi dan distribusi.

Belum lagi pandemi membuat masyarakat kelas rentan kehilangan pendapatan sehingga berdampak pada berkurangnya kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan pangan bergizi.

"Anak anak korban Covid-19 yang kehilangan orang tua juga berpotensi Mengalami penurunan kualitas hidup seperti pengasuhan kesehatan dan pendidikan yang akan berpengaruh bagi tumbuh kembang anak," ucap Astera.

Astera menuturkan, masalah stunting yang multidimensional memerlukan upaya lintas sektor dan melibatkan seluruh stakeholder secara terintegrasi. Maka itu, pagunya tersebar di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pada tahun 2021, pagu awal K/L sebagai dukungan anggaran pencegahan stunting sudah dialokasikan sebesar Rp 32,98 triliun. Sementara TKDD selain dari penambahan alokasi anggaran DAK fisik sebesar Rp 7,35 triliun.

Baca juga: 3 Fokus Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Dukungan pencegahan stunting juga diperluas dengan menambah bidang lingkungan hidup untuk DAK fisik, di samping anggaran DAK non fisik yang dialokasikan Rp 4,1 triliun.

"Serta terdapat pula penambahan jenis ketahanan pangan serta bantuan operasional penyelenggaraan PAUD untuk DAK non fisik sebagai dukungan pencegahan stunting," tutur Astera.

Sejak tahun 2018 hingga 2021, pemerintah sudah mengalokasikan DID untuk kategori stunting Rp 3,84 triliun. Seperti diketahui, variabel stunting sudah dimasukkan dalam formula perhitungan pemberian DID sejak tahun 2018.

"Jadi pada tahun 2020, pemerintah akan melanjutkan kebijakan dalam percepatan penurunan stunting untuk mencapai target prevalensi stunting sebesar 18,4 persen," pungkas dia.

Baca juga: Menko PMK: 17 Kementerian Urusi Stunting, Bukan Selesai Malah Remuk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com