Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR Minta Sandiaga Uno Optimalkan Sisa Anggaran Kemenparekraf 2021 Rp 2,8 Triliun

Kompas.com - 25/08/2021, 06:52 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi X DPR meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memaksimalkan penggunaan sisa pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2021 sebesar Rp 2,8 triliun.

Sebelumnya, pagu anggaran yang awalnya berjumlah Rp 4,9 triliun mengalami realokasi dan refocussing sebanyak empat kali, sehingga tersisa Rp 2,8 triliun atau 58,7 persen dari total pagu awal.

“Kami harap Kemenparekraf juga meningkatkan strategi perencanaan anggaran pada tahun-tahun yang akan datang dengan meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan," ujar Wakil Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam rapat yang digelar Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Restoran Subway Bakal Buka Gerai di Indonesia, Ini Jadwal dan Lokasinya

Dede juga menimbau kepada Kemenparekraf untuk dapat menyusun narasi yang argumentatif terkait peran sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor krusial yang menopang ekonomi nasional agar alokasi anggaran di tahun 2022 tidak terpotong signifikan.

"Narasi ini sangat penting, tujuannya agar pada tahun anggaran 2022 nanti alokasi anggaran Kemenparekraf/Baparekraf tidak mengalami pemotongan yang signifikan,” lanjut Dede.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, realokasi anggaran yang dilakukan Kemenparekraf berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan dengan nomor S-629/MK.02/2021 perihal Refocussing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahap IV.

“Refocussing dan realokasi ini mengakibatkan sejumlah pembatasan, pengurangan nilai kontrak, dan penundaan sejumlah kegiatan strategis. Pembatasannya yaitu, rapat/pertemuan offline di luar kantor, roadshow offline di dalam dan luar negeri, perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta penghentian honorarium 20 perwakilan pemasaran wisata Indonesia (VITO) di 14 negara," kata Sandiaga.

Sandiaga memaparkan, realokasi anggaran dilaksanakan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) yang ditetapkan pada 25 Februari 2021, 31 Mei 2021, 28 Juli 2021, dan 16 Agustus 2021. Total pagu anggaran yang mengalami realokasi dan refocussing adalah Rp 2,02 triliun atau sekitar 41,3 persen.

Sandiaga juga mengungkapkan, sejumlah kegiatan strategis Kemenparekraf tetap terus dijalankan, seperti pelatihan dan pendampingan SDM pelaku ekonomi kreatif unggulan, Anugerah Desa Wisata Indonesia, dan sertifikasi desa wisata berkelanjutan, sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability) bagi pelaku wisata.

Baca juga: Sandiaga Uno Bagikan Rahasia agar Bisnis Mampu Bertahan di Masa Pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com