Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Identifikasi Adanya Potensi Fraud Terhadap Dana PC PEN senilai Rp 29,4 Triliun

Kompas.com - 14/09/2021, 18:53 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPK mengidentifikasi adanya risiko kecurangan (fraud) pada penyaluran dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC PEN) sebesar Rp 29,4 triliun.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengungkapkan, angka tersebut berdasarkan pemeriksaan komprehensif atas 241 objek pemeriksaan dengan 111 hasil pemeriksaan kinerja dan 130 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 27 kementerian dan lembaga, 204 pemerintah daerah dan 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha lainnya.

Baca juga: Jika Diminta DPR, BPK Siap Jelaskan Selisih Dana PEN Rp 147 Triliun

"Hasil pemeriksaan PC PEN tersebut mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 29.4 triliun, yang meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi, dan efektivitas," ujarnya dalam Workshop Anti Korupsi ditayangkan secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Dalam pemeriksaan PC PEN selama tahun 2020 tersebut, lanjut Agung, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait, kualifikasi anggaran serta realisasinya.

Kemudian, pertanggungjawaban dan pelaporan PC PEN dan manajemen program serta pandemi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi kepada kementerian, lembaga, maupun BUMN/BUMD.

Rekomendasi yang diberikan antara lain adalah pemerintah harus menetapkan grand design rencana kerja satuan tugas penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur, menyusun identifikasi barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid-19, memprioritaskan anggaran untuk PC PEN.

Baca juga: Program PEN 2022 Fokus untuk Kesehatan dan Perlindungan Masyarakat

Rekomendasi selanjutnya yakni menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif, pemenuhan serta pelaporan distribusi alat kesehatan, melakukan pengujian harga, validasi dan pemuktahiran data penerima bantuan by name by address, juga menyederhanakan proses serta mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir.

Sebelumnya, BPK menemukan selisih anggaran PEN dalam APBN 2020 Rp 147 triliun. Selisih itu didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp 841,89 triliun. Sedangkan pemerintah menyebutkan bahwa anggaran PEN hanya Rp 695,2 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com