Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Geothermal Gandeng BPPT untuk Kaji Sistem Pembangkit Panas Bumi

Kompas.com - 28/09/2021, 16:32 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan studi bersama penelitian sistem pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) skala kecil dengan kapasitas 3 MW di Kamojang, Jawa Barat.

Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE Tafif Azimudin mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan teknologi dalam negeri, khususnya dalam hal energi panas bumi.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PGE dan BPPT.

Baca juga: Mengenal Panas Bumi, Sumber Energi Ramah Lingkungan yang Hemat Devisa Negara

"Selama ini teknologi geothermal berasal dari luar negeri. Dengan MoU ini maka PGE dan BPPT memiliki komitmen untuk membangun kemampuan teknologi small scale geothermal di Indonesia mengingat 40 persen cadangan panas bumi dunia ada di Indonesia," kata Tafif, dalam keterangan resminya, Selasa (28/9/2021).

Ada pun ruang lingkup dalam kerja sama ini yaitu, pertama, pengujian kinerja (performance dan durability) PLTP 3 MW, termasuk sinkronisasi PLTP 3 MW ke jalur distribusi 20 kV milik PT PLN (Persero).

Kedua, menjadikan PLTP 3 MW sebagai sarana penelitian dan capacity building bagi peneliti dalam merealisasikan lapangan panas bumi Kamojang sebagai Geothermal Center of Excellence.

Dijelaskan Tafif, kegiatan ini difokuskan untuk mengembangkan sumber panas bumi di wilayah Indonesia khususnya small scale geothermal sehingga mendukung pemerintah dalam mencapai bauran energi sesuai dengan RUKL (Rencana Umum Ketenagalistrikan), khususnya untuk sumber energi panas bumi.

Baca juga: Pemerintah Siap Berikan Kompensasi Eksplorasi Panas Bumi, Pengusaha Minta Kepastian

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) pada bauran energi sebesar 23 persen pada 2025 dan naik menjadi 31 persen pada 2050.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga terus menggenjot angka Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di setiap pembangkit listrik. Untuk itu, kerjasama dengan BPPT ini bisa menjadi jalan mulus dalam meningkatkan angka TKDN tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com