Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluas Jangkauan, MNC E-commerce Gandeng Pos Indonesia

Kompas.com - 30/09/2021, 13:10 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MNC E-commerce, yang terdiri dari Mister Aladin, The F Thing, dan MShop, menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) dalam rangka memperluas jangkauan layanan pengiriman barang dalam negeri.

Managing Director MNC E-commerce Patrick Vaz mengatakan, selain memperluas jangkauan, kolaborasi dengan Pos Indonesia dapat menambah opsi jasa pengiriman barang konsumen platform-platform perusahaan.

"Konsumen Indonesia terbiasa membandingkan beragam pilihan jasa pengiriman saat melakukan belanja online," kata dia dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Gandeng Pos Indonesia, MNC Bank Sediakan Setor-Tarik Tunai Tanpa Kartu

Dengan jumlah kantor cabang Pos Indonesia yang telah mencapai 4.524 kantor, Patrick meyakini, perusahaan pengiriman pelat merah itu akan dapat menjadi salah satu opsi utama konsumen dalam transaksi daring.

Selain itu, layanan pengiriman Pos Indonesia disebut memiliki harga bersaing dengan jasa pengiriman barang lainnya.

"Harapan kami, ke depannya konsumen AladinMall, The F Thing, dan MShop akan bisa menikmati pelayanan berkualitas dengan biaya terjangkau, yang menjadi kriteria mereka dalam bertransaksi online," tutur Patrick.

Sementara itu, bagi Pos Indonesia kolaborasi ini dinilai selaras dengan upaya perseroan mempercepat transformasi bisnis yang berfokus pada empat pilar layanan utama, yaitu menyediakan layanan kurir dan logistik, bisnis jaringan dan layanan keuangan, properti, dan Pos Financial (PosFin), dan aplikasi Pospay dan Pos Aja.

"Kerja sama Pos Indonesia dengan MotionBanking semakin melengkapi berbagai layanan yang dapat diberikan oleh Pos Indonesia kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi.

Baca juga: Cara Cek Ongkir Pos Indonesia Lewat Handphone

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com