Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Perbankan Tetap Tumbuh, tapi Tidak Signifikan

Kompas.com - 07/10/2021, 13:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan masih terjaga selama pandemi. Hal ini terlihat dari pemulihan ekonomi yang terus berjalan, seperti di sektor perbankan.

OJK mencatat, kredit perbankan tetap tumbuh walaupun tidak terlalu signifikan. Sampai dengan Agustus 2021, kredit perbankan tumbuh sebesar 1,16 persen yoy dan 1,91 persen secara ytd.

"Secara sektoral, kredit sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm sebesar Rp 4,8 triliun. Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81 persen yoy atau 5,91 persen ytd," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Mengenal Shiba Inu, Aset Kripto yang Diciptakan untuk Saingi Dogecoin

Tak hanya, itu, perbankan juga mendukung penyaluran kredit untuk produk dan komoditas berorientasi ekspor yang tumbuh sebesar 4.92 persen ytd, sehingga turut mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia.

Bahkan, perbankan berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dengan terus menurunkan suku bunga. Suku bunga dasar kredit (SBDK) terus menurun seiring penurunan komponen harga pokok dana dan biaya overhead masing-masing sebesar 16 bps dan 10 bps.

"Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun di bawah level 9,00 persen ke level 8,92 persen," jelas dia.

Sementara itu, likuiditas berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Agustus 2021 terpantau masing-masing pada level 149,72 persen dan 32,67 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Baca juga: Sah, DPR Setujui RUU HPP Jadi Undang-Undang

Alhasil, permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan misalnya, tercatat sebesar 24,41 persen pada Agustus 2021.

Dengan realisais itu, OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional.

"OJK juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko tapering di advanced economies," tutupnya. (Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto)

Baca juga: Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Tetap terjaga, kredit perbankan tumbuh 1,16% per Agustus 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com