Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga PCR Diminta Turun Jadi Rp 300.000, Menkes: Tidak Ada Rencana Subsidi...

Kompas.com - 26/10/2021, 16:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah tidak berencana memberikan subsidi untuk tes polymerase chain reaction (PCR) meski Presiden RI Joko Widodo meminta harganya turun menjadi Rp 300.000.

Budi menuturkan, pemerintah bahkan tidak membicarakan secara serius subsidi tes PCR hingga kini.

"Apakah akan disubsidi? Pemerintah tidak merencanakan akan ada subsidi, ya karena memang kalau kita lihat harganya sudah diturunkan," kata Budi dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Tes PCR Bakal Diterapkan di Semua Moda Transportasi, Jokowi Minta Harganya Turun Jadi Rp 300.000

Budi menjelaskan, subsidi tidak diberikan lantaran harga PCR di Indonesia sudah sangat murah dibanding negara lain. Harga PCR yang semula Rp 900.000 di beberapa bandara Indonesia bahkan berada di tingkat 25 persen paling murah di dunia.

"Kalau diturunkan ke Rp 300.000, itu mungkin masuk 10 persen yang murah dibandingkan dengan harga PCR airport di dunia," jelas Budi.

Lebih lanjut Budi mengisyaratkan, harga tes PCR di Indonesia tidak bisa disamakan dengan harga di India yang hanya Rp 160.000.

Sebab, menurut dia, India sudah memiliki produksi tes PCR di dalam negeri. Hal ini berbeda dengan negara lain yang masih mengimpor alat tes kesehatan termasuk PCR.

"India lebih murah karena India adalah negara yang paling murah untuk semuanya selain China. Karena mereka punya produksi di dalam negeri, kemudian economic cost-nya karena jumlah rakyatnya 2 billion, itu tercapai," tutup Budi.

Baca juga: YLKI Beberkan Bisnis Permainan Harga Tes PCR Demi Kejar Untung


Sebelumnya diberitakan, pemerintah meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000. Seiring turunnya harga tes, pembuat kebijakan akan menerapkan tes PCR tidak hanya untuk transportasi udara, tetapi semua moda transportasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, hal ini untuk mencegah kenaikan angka kasus Covid-19, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Alasan kewajiban penggunaan tes PCR bagi calon penumpang transportasi pesawat yakni untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru. Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya melalui konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com