Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

September 2021, Kredit Perbankan Tumbuh Makin Cepat

Kompas.com - 28/10/2021, 14:04 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penyaluran kredit perbankan terus mengalami percepatan pertumbuhan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan pada bulan September 2021 tumbuh sebesar 2,21 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan ini lebih tinggi dari bulan Agustus yang hanya tumbuh 1,16 persen.

Baca juga: OJK Proyeksikan Kredit Perbankan Tumbuh 4-5 Persen di Akhir 2021

Sementara itu, sejak awal tahun hingga September 2021 (year to date/ytd) kredit perbankan tumbuh 3,12 persen. Padahal, pada bulan Agustus kredit perbankan baru tumbuh 1,91 persen ytd.

“Secara sektoral, kredit sektor utama tercatat mengalami peningkatan terutama pada sektor manufaktur dengan peningkatan sebesar Rp 16,4 triliun,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Penyaluran kredit tumbuh pada berbagai jenis kredit, seperti kredit modal kerja tumbuh 2,85 persen secara yoy, kredit investasi tumbuh 0,37 persen yoy, dan kredit konsumsi sebesar 2,95 persen secara yoy.

Jika dilihat berdasarkan sektornya, kredit rumah tangga mengalami pertumbuhan paling tinggi, yakni 2,77 persen secara ytd, disusul kredit perdagangan dan kredit manufaktur masing-masing sebesar 2,43 persen ytd dan 2,05 persen ytd.

Adapun rasio kredit macet atau NPL gross perbankan tercatat sebesar 3,22 persen dan NPL net sebesar 1,04 persen.

Baca juga: OJK Catat Hampir 2.600 Kantor Cabang Bank Telah Ditutup

Dari sisi permodalan, OJK mencatat dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 7,69 persen secara yoy.

“Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai,” ujar Anto.

Tercatat rasio alat likuid per non-core deposit dan alat likuid per DPK per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8 persen dan 33,53 persen.

“Di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ucap Anto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com