Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Pesawat Rata-rata Naik 3,91 Persen Jadi Penyebab Inflasi Oktober 2021

Kompas.com - 01/11/2021, 14:27 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen. Penyebab utama dari inflasi tersebut adalah kenaikan tarif tiket pesawat.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, dari 11 kelompok pengeluaran tercatat kelompok transportasi mengalami inflasi terbesar yakni 0,33 persen dengan andil terhadap inflasi nasional sebesar 0,04 persen.

"Semua kelompok mengalami inflasi, terlihat tertinggi pada kelompok transportasi yang sebesar 0,33 persen," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).

Baca juga: BPS: Oktober 2021 Inflasi Sebesar 0,12 Persen

Ia menjelaskan, pada kelompok transportasi yang menjadi penyebab utama inflasi di sepanjang bulan lalu adalah kenaikan tarif angkutan udara. Rata-rata tarif pesawat tercatat naik 3,91 persen pada Oktober 2021 dibandingkan bulan sebelumnya.

"Kenaikan (harga) tiket pesawat rata-rata sebesar 3,91 persen (month to month/mtm) dengan andil 0,03 persen," jelas dia.

Margo mengungkapkan, data tersebut berdasarkan hasil pemantauan BPS di 66 kota yang memiliki rute penerbangan. Sebagian besar tarif tiket pesawat di kota-kota tersebut untuk penerbangan jarak jauh mengalami kenaikan.

"Namun untuk rute penerbangan jangka pendek, harga tiket itu secara umum turun," imbuhnya.

Selain tarif pesawat, penyebab terbesar kedua inflasi pada Oktober 2021 yakni kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 0,10 persen. Andil kelompok ini pada inflasi nasional yakni 0,03 persen.

Adapun komoditas utama yang alami inflasi adalah cabai merah dan minyak goreng dengan andil masing-masing 0,05 persen, serta daging ayam ras dengan andil sebesar 0,02 persen.

Di sisi lain, berdasarkan komponennya, inflasi pada harga bergejolak tercatat sebesar 0,07 persen dengan andil 0,01 persen. Sedangkan, inflasi inti sebesar 0,07 persen dengan andil 0,5 persen.

Baca juga: Waspadai Inflasi Dunia, Sri Mulyani: Disrupsi Lebih Panjang dari Perkiraan...

Lalu pada komponen harga yang diatur pemerintah tercatat mengalami inflasi sebesar 0,33 persen dengan andil 0,06 persen pada inflasi nasional.

Margo menambahkan, dengan inflasi sebesar 0,12 persen di Oktober 2020, maka inflasi tahun kalender Januari-Oktober 2021 menjadi sebesar 0,93 persen (year to date/ytd). Sementara inflasi tahunannya sebesar 1,66 persen (year on year/yoy).

"Inflasi Oktober 2021 ini lebih tinggi dari inflasi di Oktober 2020 yang 0,07 persen. Bahkan kalau diperhatikan, inflasi yoy 1,66 persen ini menjadi tertinggi kedua sejak Mei 2021 yang sebesar 1,68 persen," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com