Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA, BNI, Bank Mandiri, dan BRI Sudah Blokir Semua Kartu ATM Magnetik

Kompas.com - 03/12/2021, 14:29 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank-bank dalam negeri mulai melakukan pemblokiran terhadap kartu debit berbasis strip magnetik guna mendorong penggunaan kartu debit berbasis cip.

Hal itu selaras dengan Surat Edaran (SE) BI Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Pengguan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pada akhir 2021 kartu debit berbasis strip magnetik sudah tidak bisa lagi digunakan.

Salah satu alasan utama diwajibkannya penggunaan kartu debit berbasis cip ialah untuk meningkatkan keamanan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan.

PT Bank Central Asia Tbk menjadi bank teranyar yang memblokir secara penuh penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik. Terhitung sejak 1 Desember kemarin, kartu debit keluaran lama itu sudah tidak lagi bisa digunakan.

"Kartu tanpa cip tidak bisa lagi digunakan untuk bertransaksi dan otomatis terblokir," tulis manajemen BCA.

Baca juga: Kartu ATM Magnetik Diblokir BCA, Ini yang Perlu Dilakukan Nasabah

Bukan hanya BCA, bank-bank raksasa lainnya juga telah melakukan pemblokiran terhadap kartu debit dengan garis hitam itu.

Sama seperti BCA, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk juga telah memblokir sepenuhnya kartu debit strip magnetik terhitung 1 Desember kemarin. Manajemen BNI menyatakan, setelah 30 November 2021, perseroan melakukan penonaktifan kartu debit berbasis magnetik.

Meskipun telah diblokir, nasabah yang masih memegang kartu debit lama BNI bisa melakukan penggantian kartu debit dengan mengunjungi semua kantor cabang BNI terdekat.

Penggantian kartu ATM juga bisa dilakukan melalui BNI Sonic (Self Service Opening Account) yaitu layanan cepat BNI, yang di antaranya untuk melakukan pembukaan rekening dan ganti kartu secara self service selama 24 jam tanpa dikenakan biaya.

Sebelum BCA dan BNI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah terlebih dahulu memblokir kartu debit berbasis strip magnetik. Ini selaras dengan telah rampungnya proses konversi kartu debit Bank Mandir.

Terhitung sejak 30 September 2021, semua nasabah bank dengan kode emiten BMRI itu telah menggunakan kartu debit berbasis cip.

"Konversi kartu Mandiri debit magnetic stripe ke kartu cip sudah 100 persen dari jumlah kartu yang dipersyaratkan untuk cip atau sebanyak 15,1 juta kartu cip," ujar SVP Retail Deposit Products and Solution Mandiri, Evi Dempowati, kepada Kompas.com, pada Oktober lalu.

Baca juga: Cara Ganti PIN ATM Mandiri dengan Mudah

Evi menjelaskan, perseroan telah memblokir ATM magnetik dalam tiga tahap yakni di bulan Mei, Juni, dan Juli lalu. Dengan demikian, kartu debit berbasis magnetik tidak lagi dapat digunakan untuk berbagai transaski.

"Dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi apapun termasuk untuk aktivasi awal di Livin' by Mandiri," ujar dia.

Bank raksasa dalam negeri lainnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga telah merampungkan proses penukaran kartu debit berbasis strip magnetik.

Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, dengan telah rampungnya proses konversi, secara otomatis penggunaan kartu debit berbasis strip magnetik diblokir sepenuhnya.

"Saat ini BRI telah merampungkan seluruhnya migrasi kartu magnetik ke kartu debit berbasis cip," kata dia.

Sebagai informasi, walaupun telah diblokir sepenuhnya, bank masih memfasilitasi nasabah untuk melakukan penukaran kartu debit magnetik melalui berbagai layanan perbankan.

Baca juga: Cuma 3 Menit, Ini Cara Ganti Kartu ATM Lewat Mesin BNI Sonic

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com