Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denon Prawiraatmadja
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perhubungan

Agar Bandara Tak Rugi Lagi

Kompas.com - 15/12/2021, 15:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

RAMAI diberitakan bahwa bandara-bandara kita, terutama yang dikelola BUMN (Badan Usaha Milik Negara), saat ini menanggung utang sangat fantastis. Utang yang sebenarnya suatu hal wajar dalam dunia bisnis itu berubah menjadi beban berat karena operasional bandara (bandar udara) terdampak pandemi Covid-19.

Pandemi membuat jumlah penerbangan dan jumlah penumpang serta pengunjung bandara menurun tajam. Padahal penerbangan, penumpang, dan pengunjung merupakan sumber utama pendapatan bandara, baik aero maupun non-aero. Akibatnya pendapatan bandara anjlok dan dan pengelola bandara kesulitan membayar utang.

Baca juga: 5 Hotel Bandara Paling Keren di Dunia, Wajib Jadi Pilihan Liburan

Sangat disayangkan, namun demikianlah adanya. Pandemi memporakporandakan beberapa bisnis seperti penerbangan dan pariwisata. Walaupun di sisi lain ada juga bisnis yang justru meroket naik seperti misalnya bisnis IT, kesehatan, dan kurir.

Pandemi tentunya tak perlu diratapi,karena ini melanda seluruh dunia. Namun diharapkan kita bisa menghadapinya secara terukur sehingga kita bisa melewati pandemi dan melakukan rebound pascapandemi. Bandara, seperti juga maskapai penerbangan di Indonesia, masih mempunyai masa depan yang cerah.

Bandara ala mal

Pendapatan utama bandara di Indonesia saat ini masih dari sisi penerbangan atau disebut pendapatan aero. Misalnya, pendapatan dari penanganan operasional pesawat (pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara/ PJP4U) dan penanganan penumpang (pelayanan jasa penumpang pesawat udara/ PJP2U) atau biasa disebut passenger service charge (PSC).

Pendapatan aero ini bisa mencapai 60 - 70 persen, bahkan di bandara tertentu bisa mencapai 80 persen.

Pendapatan lainnya yaitu non-aero seperti misalnya biaya penyewaan tempat untuk jualan, pendapatan iklan, parkir kendaraan pengunjung bandara, dan lain-lain.

Dua jenis pendapatan ini, aero dan non aero, saling berkaitan namun sebenarnya juga bisa berbeda. Jika bandara hanya mengandalkan pendapatan aero, maka non-aero sifatnya hanya mengikuti. Parkir hanya ditujukan untuk kendaraan penumpang atau pengantar saja.

Begitupun gerai dan toko-toko hanya ditujukan untuk melayani para penumpang. Namun sebenarnya pendapatan non-aero juga bisa dikembangkan dengan berdasarkan sisi aero, dan bukan hanya mengikuti saja. Beberapa bandara besar di dunia seperti misalnya Schiphol di Belanda dan Changi di negara tetangga kita Singapura, sudah menerapkan hal tersebut.

Di Schiphol, bisa kita temukan toko-toko yang ramai layaknya mal. Ada juga museum, café dan lainnya. Di Changi juga sama saja. Bahkan di bandara ini ada taman dan kebun binatang mini yang ramai pengunjung bukan hanya penumpang saja.

Bandara-bandara ini memang tidak hanya ditujukan untuk melayani penumpang saja. Tapi juga untuk melayani pengunjung dari daerah sekitar bahkan luar daerah. Bandara bukan hanya sebagai prasarana penerbangan, tapi sudah berubah menjadi tempat wisata bahkan tempat bisnis dan perkantoran.

Tentu saja semua yang masuk tempat wisata harus membayar. Begitu juga perkantoran harus disewa. Dan semua itu menjadi pemasukan yang tidak kecil bagi bandara.

Bandara Changi SingapuraShutterstock Bandara Changi Singapura
Aerospace park

Selain menjadi tempat wisata, bandara-bandara tertentu terutama yang mempunyai lahan yang masih lega, juga bisa dikembangkan menjadi aerospace park atau taman dirgantara. Taman dirgantara ini tentunya bukan sebuah taman yang di tengah-tengahnya ada patung pesawat yang sudah tidak dipakai, seperti banyak kita temui di beberapa sudut kota.

Taman dirgantara yang dimaksud di sini adalah sebuah kawasan yang dikembangkan untuk mendukung industri penerbangan. Misalnya saja di kompleks bandara tersebut juga didirikan tempat perawatan pesawat (maintenance repair and overhaul/ MRO), tempat perakitan pesawat, gudang penyimpanan suku cadang, kantor maskapai, hotel dan sebagainya.

Baca juga: Utang Bandara Bukan akibat Pandemi

Tempat-tempat tersebut tidak perlu dioperasikan oleh pengelola bandara, namun bisa disewakan ke investor lain. Tentu ini akan menjadi pemasukan non-aero yang besar bagi bandara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com