Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Perkirakan Jalur Cikampek, Pejagan, Puncak dan Garut Ramai Saat Libur Nataru

Kompas.com - 16/12/2021, 18:53 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta jajaran pemerintah daerah Jawa Barat memastikan masyarakat mematuhi syarat perjalanan jarak jauh di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu disampaikannya Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Penanganan Natal dan Tahun Baru bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan para pemangku kepentingan pada Kamis (16/12/2021).

Budi Karya mengatakan, Jawa Barat menjadi daerah yang paling banyak dikunjungi dan yang paling banyak dilintasi masyarakat dari berbagai daerah.

Baca juga: Omicron Masuk RI, RS Wisma Atlet Di-Lockdown, Status PPKM Dipertimbangkan

Gubernur dan Kapolda Jabar diminta intensif awasi jalur ramai di wilayahnya

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif bersama pula dengan TNI dan Polri.

"Ada 3 tempat Cikampek, Pejagan, Puncak dan sekitar Garut itu selalu menjadi topik nasional, oleh karenanya saya mohon kepada Gubernur Jawa Barat, Pangdam 3 Siliwangi, dan Kapolda Jawa Barat, untuk menangani secara intensif," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Kemenhub: Prokes Semua Moda Transportasi Diawasi, Syarat Perjalanan Masih Sama

Ramp check digalakkan

Selain itu, Budi Karya juga menginstruksikan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat, untuk melakukan ramp check atau uji kelaikan kendaraan sepeti bus pariwisata, dan penerapan pembatasan kapasitas penumpang.

Ia menjelaskan, ketentuan syarat perjalanan jarak jauh di semua moda transportasi pada masa libur Nataru diatur sesuai Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 dan Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021.

“Harus vaksinasi 2 kali dan tes antigen 1x24 jam,” imbuh Budi Karya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com