Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA: Transfer Antarbank Rp 2.500 di myBCA hingga ATM

Kompas.com - 23/12/2021, 14:36 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Central Asia Tbk mulai mengimplementasikan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, perusahaan mengimplementasikan sistem dengan tarif yang lebih murah itu secara bertahap.

“Proses implementasi sedang kami siapkan secara bertahap dan seoptimal mungkin demi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi,” kata dia, kepada Kompas.com, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Daftar Lengkap Kode Bank ATM Bersama untuk Keperluan Transfer

Hera menyebutkan, pada tahap awal bank swasta terbesar itu mengimplementasikan BI-Fast pada kanal digital myBCA.

Rencananya, adopsi sistem pembayaran real time itu akan diperluas ke berbagai kanal perbankan lainnya, mulai dari KlikBCA, BCA Mobile, dan ATM.

“Kami akan segera menginformasikannya kepada nasabah jika layanan telah tersedia pada platform BCA,” kata Hera.

Dengan diterapkannya BI-Fast, nasabah BCA dapat menikmati tarif transfer antarbank dengan biaya Rp 2.500 di setiap kanal perbankan yang telah disiapkan.

BI Fast tersedia secara 7x24 jam. Tentunya dengan harga yang terjangkau dan lebih murah dari transfer LLG,” ucap Hera.

Sebagaimana diketahu, BI resmi meluncurkan sistem pembayaran segmen ritel, BI-Fast, pada 21 Desember kemarin. BCA menjadi salah satu dari 21 bank peserta terdaftar BI-Fast tahap pertama.

Baca juga: Bank Mandiri Terapkan BI-Fast di Aplikasi Livin dan Kopra

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com