Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Beberkan Asal Utang BLBI Rp 29 Triliun Marimutu Sinivasan

Kompas.com - 02/01/2022, 06:33 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut sampai saat ini ada beberapa debitur alias obligor kakap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum melunasi kewajibannya ke negara. 

Salah satu obligor yang disinggung Sri Mulyani adalah Grup Texmaco milik konglomerat Marimutu Sinivasan. Pemerintah akhirnya menyita 587 bidang tanah seluas 4.794.202 meter persegi milik Grup Texmaco. 

Bidang tanah tersebut terletak di 5 daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

"Dengan melakukan penyitaan aset, itu adalah bagian dari recovery sedikit saja recovery dari aset negara dengan jumlah utang Rp 29 triliun plus 80,5 juta dollar AS," kata Sri Mulyani dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (2/1/2022). 

Baca juga: Siapa Marimutu Sinivasan yang Tolak Bayar Utang BLBI Rp 29 Triliun?

Grup Texmaco merupakan salah satu daftar debitor prioritas Satgas BLBI yang masuk dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021. Utangnya kepada pemerintah bahkan mencapai Rp 29 triliun. 

Asal utang Marimutu Sinivasan

Sebelum 1998, Grup Texmaco adalah salah satu perusahaan yang meminjam dana kepada bank-bank sebelum terjadi krisis keuangan 1997-1998. Bank yang dipinjamnya bervariasi, yakni Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan bank swasta.

Sri Mulyani mengungkapkan bank-bank tersebut kemudian di-bailout (ditalangi) oleh pemerintah pada saat terjadi krisis pada 1997-1998. Beberapa bank bahkan mengalami penutupan.

Adapun pinjaman awal Grup Texmaco sebesar Rp 8,08 triliun dan 1,24 juta dollar AS untuk divisi engineering. Sementara untuk divisi tekstil sebesar Rp 5,28 triliun dan 256.590 dollar AS.

Baca juga: Asetnya Disita Pemerintah, Tommy Soeharto Siap Melawan Balik

Pinjaman tersebut juga berbentuk mata uang lain yakni 95.000 poundsterling dan 3 juta yen Jepang. Pada saat dilakukan bailout oleh pemerintah, utang tersebut dalam status macet.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, Grup Texmaco juga sudah berulang kali diberikan kesempatan membayar utang selama 22 tahun. Namun, itikad pelunasan tidak pernah ada.

Ketika menandatangani perjanjian dengan BPPN melalui Master of Restructuring Agreement (MRA) misalnya, pemilik Grup Texmaco yang setuju utang-utangnya dialihkan kepada dua perusahaan yang dibentuk, yakni PT Jaya Perkasa Engineering dan PT Bina Prima Perdana.

Kemudian, Grup Texmaco setuju mengeluarkan exchangeable bonds (obligasi tukar) sebagai pengganti dari utang-utang. Exchangeable bonds ini memiliki tenor 10 tahun dengan bunga 14 persen untuk rupiah dan 7 persen untuk mata uang global.

Baca juga: Kisah Tommy Soeharto Berbisnis Mobil Timor hingga Tersandung BLBI

Namun, Texmaco kembali gagal membayar kupon exchangeable bonds pada tahun 2004.

"Dengan demikian pada dasarnya Grup Texmaco tidak pernah membayar kupon dari utang yang sudah dikonversi menjadi exchangeable bonds tersebut," jelas Sri Mulyani.

Kesempatan kedua diberikan kembali pada tahun 2005. Kala itu, perusahaan mengakui besaran utang kepada pemerintah melalui Akta Kesanggupan Nomor 51.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com