Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Turun Jadi 0,381

Kompas.com - 17/01/2022, 16:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia (gini ratio) mengalami penurunan pada September 2021. Angkanya menurun dari 0,384 pada Maret 2021 menjadi 0,381 pada September 2021.

Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan, penurunan angka mendekati 0 menandakan ketimpangan pengeluaran penduduk makin mengecil.

"Kalau lihat angka gini ratio secara nasional gabungan antara perkotaan dan pedesaan di bulan September 2021 lebih rendah dibanding kondisi Maret 2021," ucap Margo dalam konferensi pers, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin RI Capai 26,50 Juta Orang, Lebih Tinggi Dibanding Pra Pandemi

Margo menuturkan, ketimpangan pengeluaran di perkotaan dan pedesaan kompak mengalami penurunan.

Gini ratio di perkotaan turun dari 0,401 pada Maret 2021 menjadi 0,398 pada September 2021. Sementara di pedesaan, ketimpangannya menurun dari 0,315 pada Maret 2021 menjadi 0,314 pada September 2021.

Namun data tersebut juga menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk di perkotaan lebih besar dibanding pedesaan.

"Mudah dipahami karena pengeluaran penduduk di perkotaan antar penduduk makin lebar, kalau di pedesaan karena sumber pendapatan relatif sama dari pertanian, gini ratio relatif lebih rendah," jelas Margo.

Menurut provinsi, penurunan tertinggi gini ratio terjadi di Maluku Utara. Di wilayah tersebut, ketimpangan pengeluaran antar penduduk menurun 0,22 poin dibanding Maret 2021 menjadi 0,278.

Baca juga: Bulog Berpotensi Serap 4,14 Juta Ton Beras pada Kuartal I-2022

Sedangkan peningkatan tertinggi terjadi di Sulawesi Tengah dengan kenaikan sebesar 0,010 persen. Kenaikan itu membuat gini ratio di Sulawesi Tengah menjadi 0,326 pada September 2021 dari 0,316 di Maret 2021.

Berikut ini wilayah-wilayah dengan peningkatan gini ratio tertinggi:

  • Riau, dari 0,326 pada Maret 2021 menjadi 0,327 pada September 2021
  • DKI Jakarta, dari 0,409 pada Maret 2021 menjadi 0,411 pada September 2021
  • Nusa Tenggara Barat, dari 0,381 pada Maret 2021 menjadi 0,384 pada September 2021
  • Kalimantan Barat, dari 0,313 pada Maret 2021 menjadi 0,315 pada September 2021
  • Sulawesi Tengah, dari 0,316 pada Maret 2021 menjadi 0,326 pada September 2021
  • Sulawesi Tenggara, dari 0,390 pada Maret 2021 menjadi 0,394 pada September 2021
  • Gorontalo, dari 0,408 pada Maret 2021 menjadi 0,409 pada September 2021
  • Sulawesi Barat, dari 0,356 pada Maret 2021 menjadi 0,366 pada September 2021
  • Maluku, dari 0,314 pada Maret 2021 menjadi 0,316 pada September 2021

Baca juga: Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com