Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bulog Berpotensi Serap 4,14 Juta Ton Beras pada Kuartal I-2022

Kompas.com - 17/01/2022, 15:32 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Bulog mengungkapkan potensi beras yang diserap pada kuartal I-2022 bisa mencapai 4,14 juta ton. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (17/1/2022).

"Berdasarkan pengolahan data BPS dan pengamatan kami di lapangan, produksi terjadi di bulan Februari hingga Maret 2022. Ini dengan asumsi bahwa surplus produksi adalah sasaran utama penyerapan Bulog. Maka potensi beras yang dapat diserap pada masa kuartal I-2022, sebanyak 4,14 juta ton beras," kata Buwas.

Baca juga: Komisi IV DPR Minta Pemerintah Bayar Utang ke Bulog

Menurut Buwas, 4,14 juta ton beras yang bisa diserap Bulog merupakan jumlah sangat ideal untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

Selain itu, Bulog juga optimistis bisa menjaga tingkat stok sebesar 1 juta hingga 1,5 juta ton beras dari Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

"Diperkirakan provinsi ini menjadi produsen terbesar beras selama bulan Januari sampai Maret 2022," ucap Buwas.

Baca juga: Realisasi Bauran Energi Terbarukan Tidak Capai Target

Selain melaksanakan penyerapan gabah atau beras dalam negeri pada 2022, Bulog juga merencanakan pengadaan komoditas pangan lainnya yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan komersial di perusahaan dan kemampuan penjualan.

Buwas menambahkan, Bulog juga akan melaksanakan stabilisasi harga ditingkat hilir dengan melakukan kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH).

"Selain penjaga stabilitasi di tingkat hulu pada tahun 2022 ini, Bulog akan melaksanakan stabilisasi harga ditingkat hilir dengan melakukan kegiatan KPSH dan kegiatan komersial melalui penjualan beras komersial dan komoditas pangan lainnya selain beras," kata Buwas.

Baca juga: Jual Foto KTP sebagai NFT Bisa Dipenjara dan Denda hingga Rp 1 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com