Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Investasi: Dulu, Hanya Kepala Dinas dan Tuhan yang Tahu Kapan Izin Usaha Selesai

Kompas.com - 25/01/2022, 21:49 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menceritakan pengalamannya saat aktif menjadi pengusaha. Ia mengaku sempat kesulitan saat mengurus izin usaha.

Hal itu ia ungkapkan saat memberikan sambutan dalam acara Indonesia Economic Outlook 2022 di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

"Saya dulu waktu jadi pengusaha mau urus perizinan saja, hanya dia (kepala dinas) dan Tuhan yang tahu kapan (izin usaha) saya bisa selesai," ungkapnya secara virtual.

"Benar ini, pakai duit pula, pakai amplop-amplop. Jadi ini tradisi kolonial yang harus dihapus. Tapi ya itu, tanpa barang itu enggak hidup juga barang ini," lanjut dia.

Dengan pengalamannya tersebut, Bahlil mendorong agar perizinan berusaha dibuat mudah serta transparan. Salah satu langkah pemerintah yaitu meresmikan perizinan berbasis online (online single submission/OSS) pada 9 Agustus 2021.

Baca juga: Bahlil: Gaji Menteri Enggak Lebih dari Rp 20 Juta, Gayanya Saja yang Mantap

"Maka saya jadi Kepala BKPM di awal, kita mendorong Undang-Undang Cipta Kerja. Kita bikin di situ, seluruh perizinan kita buat gampang dan transparan. Apalagi adik-adik yang mau jadi UMKM, sekarang izinnya enggak perlu ke menteri, enggak perlu ketemu gubernur, enggak perlu ketemu kepala dinas, langsung lewat OSS berbasis risiko," kata dia.

Sebelumnya, hingga 18 September 2021, Kementerian Investasi telah menerbitkan sebanyak 205.373 Nomor Induk Berusaha (NIB). Jumlah ini terdiri dari usaha perseorangan sebanyak 187.435 dan badan usaha sebanyak 17.938.

Juru Bicara Kementerian Investasi Tina Talisa mengatakan, kebanyakan NIB yang diterbitkan para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pada periode 4 Agustus-18 September 2021, jumlah perizinan tunggal yang telah diterbitkan sebanyak 93.859 NIB.

Baca juga: Bisnis Makanan hingga Pakaian Punya Prospek Cerah Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com