Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putin Resmi Larang Ekspor 200 Produk Rusia, Apa Saja?

Kompas.com - 11/03/2022, 12:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

MOSKWA, KOMPAS.com - Presiden Rusia Vladimir Putin memutuskan melarang ekspor ratusan produk Rusia.

Berdasarkan keputusan, ada sekitar 200 barang yang dilarang ekspor. Pembatasan ini bakal berlaku setahun penuh hingga tanggal 31 Desember 2022.

Mengutip Kantor berita Rusia, TASS, Jumat (11/3/2022), barang-barang tersebut sebelumnya didapat Rusia dari impor. Namun untuk memasok kebutuhan dalam negeri usai sanksi barat berlaku, produk tersebut dilarang ekspor.

"Langkah ini diperlukan untuk memastikan stabilitas di pasar Rusia," tegas kabinet Rusia.

Baca juga: Skenario Terburuk Dampak Sanksi ke Rusia: Harga Minyak Dunia Tembus 240 Dollar AS, Bisa Sebabkan Resesi Global

Peralatan medis hingga gerbong lokomotif

Daftar barang yang dilarang ekspor mencakup peralatan teknis, telekomunikasi dan medis, kendaraan, mesin pertanian, dan peralatan listrik.

Lalu, gerbong dan lokomotif, kontainer, turbin, mesin pengolah logam dan batu, monitor, proyektor, konsol dan panel, serta komoditas lainnya. Daftarnya dibuat sesuai Keputusan Presiden Putin.

"Keputusan itu dibuat sesuai dengan Keputusan Presiden tentang penerapan tindakan ekonomi khusus di bidang kegiatan ekonomi asing untuk memastikan keamanan Federasi Rusia," ucap kabinet pemerintahan.

Sebelumnya diberitakan, pembatasan keluar barang-barang tertentu dalam dekrit tentang langkah-langkah ekonomi asing khusus untuk memastikan keamanan Rusia.

Selain menentukan barang mana saja yang dilarang ekspor dan impor, pemerintah negara itu bakal menentukan daftar negara bagian yang menerapkan keputusan larangan ekspor impor. Daftar negara akan ditentukan dalam waktu dua minggu.

Namun, pembatasan tidak mencakup produk atau bahan baku yang diangkut oleh warga negara Rusia untuk kebutuhan pribadi mereka.

Putin memerintahkan larangan akan diterapkan untuk produk tertentu atau perusahaan tertentu. Perusahaan tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh kabinet.

Baca juga: Pasar Modal Indonesia “Diuntungkan” Konflik Rusia–Ukraina, Kok Bisa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com