Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Utama CPNS Diangkat Jadi PNS

Kompas.com - 21/03/2022, 14:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah selesai. Peserta yang lolos tinggal menjalani masa orientasi atau pembekalan sekaligus pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP).

Peserta CPNS yang lolos ini nantinya akan menjalani masa orientasi selama 1 tahun untuk mendapatkan ketetapan sebagai PNS.

Lantas bagaimana prosedur pengangkatan CPNS yang telah melebihi dari 1 tahun?

Baca juga: Cek Besaran Kenaikan Tunjangan PNS untuk 4 Jabatan Fungsional

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, syarat utama CPNS diangkat menjadi PNS adalah lulus pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama satu tahun serta sehat jasmani dan rohani.

"Namun ada kalanya Diklat dalam massa orientasi CPNS tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan target waktu yang disyaratkan oleh instansi karena satu dan lain hal. Kondisi ini tentunya membawa dampak tertundanya pengangkatan CPNS menjadi PNS hingga lebih dari satu tahun," sebut BKN dalan akun Instagram resminya, dikutip Senin (21/3/2022).

Kondisi tertentu yang dimaksud adalah karena minimnya anggaran, saran dan prasarana pelatihan, sumber daya manusia pelatihan, dan atau kebijakan strategis nasional.

"Diklat bagi CPNS formasi 2018 dan 2019 dilaksanakan paling lambat akhir tahun 2022. Instansi berkoordinasi dengan BKN terkait dengan penetapan TMT pengangkatan menjadi PNS," jelasnya.

Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 34a tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Menteri PANRB Nomor B/364/M.SM.01.00/2020.

Baca juga: Ini Penyebab Jumlah PNS Semakin Menurun

Namun ada syarat yang mesti diperhatikan oleh CPNS yang telah melewati masa Diklat lebih dari 1 tahun untuk diangkat menjadi PNS, yaitu:

  • Usulan dengan menyebutkan alasan keterlambatan
  • Surat keputusan CPNS
  • Surat pernyataan melaksanakan tugas/surat penugasan
  • Surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan prajabatan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter penguji tersendiri/tim penguji
  • Sasaran kinerja pegawai dalam 1 tahun

Sebagai informasi progres penetapan terhitung mulai tanggal (TMT) PNS lebih dari 1 tahun hingga 14 Maret 2022 sebanyak 330 CPNS di instansi pusat dan 1.109 CPNS di instansi daerah.

Baca juga: Beredar Surat soal Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, BKN: Itu Hoaks!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com