Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Prediksi Kenaikan Jumlah Penumpang di Periode Mudik 2022

Kompas.com - 25/03/2022, 12:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIIA) menyambut baik keputusan pemerintah memperbolehkan mudik lebaran 2022

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memperkirakan akan ada peningkatan jumlah penumpang di masa mudik lebaran mendatang.

Pasalnya, baru tahun ini mudik diperbolehkan setelah dua tahun belakangan pemerintah melarang mudik lebaran karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Duduk Perkara Tiket Umrah yang Bikin Garuda Tersandung Denda Rp 1 Miliar

"Tentu saja (ada peningkatan jumlah penumpang). Kita berharap ada peningkatan signifikan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022).

Optimisme ini tidak berkurang meskipun pemerintah mensyaratkan masyarakat untuk melakukan vaksin booster Covid-19 untuk melakukan mudik lebaran.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Menteri Kesehatan menyebut masyarakat yang baru melakukan vaksin dosis 1 dan 2 harus menyertakan hasil negatif tes Covid-19.

"Ini kan untuk memastikan bahwa protokol tetap terjaga. Toh bisa dengan test bila belum booster," kata dia.

Baca juga: PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang hingga 60 Hari

Dengan demikian, dia yakin masa mudik lebaran mendatang akan terjadi peningkatan jumlah penumpang dibanding masa mudik tahun-tahun selama pandemi.

Namun, peningkatan jumlah penumpang mudik tahun ini tidak akan sebanyak saat masa mudik lebaran sebelum pandemi karena masih ada prosedur kesehatan yang harus dipenuhi penumpang.

"Meningkat tapi mestinya masih dibawah sebelum pandemi," ucapnya.

Seperti diketahui, pada Rabu (23/3/2022), Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran tahun ini.

Pasalnya, pemerintah melihat situasi pandemi saat ini semakin membaik sehingga membawa optimisme menjelang datangnya bulan Ramadhan pada April mendatang.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tutur Presiden dalam Keterangan Pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Garuda Indonesia Harus Bayar Denda Rp 1 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com