Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Temui Presiden, Komunitas Korban Asuransi Minta Dukungan DPR

Kompas.com - 28/03/2022, 12:33 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas korban asuransi unit link dari tiga perusahaan asuransi berupaya mencari keadilan dengan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Minggu (27/3/2022).

Koordinator Komunitas Korban Asuransi dari Prudential, AXA Mandiri dan AIA, Maria Trihartati mengatakan, pihaknya akan meminta dukungan dan mendesak negara untuk membantu para korban mendapatkan keadilan atas kerugian yang telah dialami selama ini

"Belum, kami belum bisa bertemu (presiden)," kata dia kepada Kompas.com, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Karut-marut Sengketa Unit Link, OJK Diminta Tegas

Meski tak bisa bertemu presiden, dia mengaku, akan terus berusaha untuk ke istana negara di Jakarta.

"Pada 17 Februari lalu, Sekretariat Negara sudah mengirimkan surat perintah kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk audensi dengan kami, tapi sampai saat ini belum ada juga audensi dari OJK. Jadi sekarang ini kami akan mencoba menemui Bapak Presiden di Istana Bogor. Semoga usaha kami ini bisa didengar Bapak Presiden," ujarnya.

Baca juga: Aturan Baru Unit Link Terbit untuk Lindungi Konsumen, Ini Respons Prudential Indonesia

Selain berusaha meminta dukungan dari presiden, Maria dan kawan kawan akan menemui DPR RI.

Ia mengaku pertemuan yang sudah dilakukan pada Jumat pekan lalu dengan Fraksi Nasdem diharapkan bisa direspons oleh anggota legislator.

"Kami hanya meminta mereka (anggota DPR) memanggil para perusahaan asuransi untuk dipertemukan dengan kami sebagaimana yang pernah dijanjikan pada RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) yang lalu," kata ibu rumah tangga asal Lampung ini.

Baca juga: Demi Lindungi Nasabah Asuransi, OJK Rilis Surat Edaran soal Unit Link, Ini Isinya

Maria juga menambahkan lembaga negara yang menjadi perhatian untuk mendapatkan keadilan adalah kepolisian RI.

Ia mengatakan, pihaknya meminta Kapolri atau pihak Bareskrim untuk bisa merespons pengaduan yang sudah dilakukan para komunitas korban asuransi.

"Sekali lagi kami meminta agar pengaduan kami kepada Bareskrim (Polri) bisa ditindaklanjuti. Ini jadi harapan kami," katanya.

Maria menjelaskan tuntutan utama yang diminta adalah pengembalian dana secara utuh (full refund). Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah menerima pengaduan hampir 350 korban unitlink dari tiga perusahaan asuransi.

"Mereka yang mengadu melalui kami sebagai komunitas korban asuransi ini berasal dari seluruh Indonesia. Sebagian besarnya adalah orang orang yang sebenarnya tidak sesuai untuk memiliki asuransi unit link," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com