Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Unit Link alias PAYDI?

Kompas.com - 11/04/2022, 13:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diharapkan dapat memahami kebutuhan dan profil risiko sebelum membeli Produk Asuransi Yang berkaitan Dengan Investasi (PAYDI) atau unit link.

Selain itu, masyarakat yang sudah menjadi nasabah juga perlu untuk meninjau ulang dan menyesuaikan perlindungan asuransi yang dimiliki dengan kebutuhan yang mungkin berubah seiring berjalannya waktu.

Head of Bancassurance Allianz Life Indonesia Hadiman Saputra mengatakan, PAYDI pada dasarnya adalah produk asuransi yang mengedepankan manfaat perlindungan.

Baca juga: OJK Akan Batasi Nasabah yang Boleh Beli Asuransi PAYDI

Ia menyebutkan, tujuan dari produk ini adalah solusi keuangan jangka panjang yang memberikan perlindungan, baik jiwa maupun kesehatan.

"Produk ini disertai dengan unsur investasi. Nasabah harus memahami dengan baik dan benar mengenai manfaat perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan, lalu ada biaya yang dikenakan sesuai dengan perlindungan asuransi yang dipilih. Nasabah juga harus memahami profil risiko masing-masing, karena imbal hasil dana investasi pada produk ini akan mengikuti kondisi pasar,” kata dia dalam siaran pers, Senin (11/4/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Head of Allianz Sales Academy Bancassurance dan HCS Program Dominico Savio Rendra Wibowo menjabarkan, ciri khas PAYDI adalah aksesibilitas, fleksibilitas, dan manfaat ganda, yaitu perlindungan asuransi dan sekaligus investasi.

Dengan PAYDI, nasabah dapat melakukan penarikan nilai tunai sebagian dan cuti premi jika terjadi kesulitan keuangan. Ketentuan itu dapat dilakukan tanpa harus kehilangan perlindungan asuransinya.

Namun, ia menekankan, fasilitas ini akan memotong nilai tunai dalam polis asuransi nasabah untuk menggantikan premi yang dibayarkan secara rutin.

Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk mengambil cuti premi, nasabah harus bijaksana memastikan jumlah tunainya cukup. Tujuannya agar polis tetap aktif.

"Setelah itu, pembayaran premi sebaiknya dilanjutkan kembali sesegera mungkin agar polis tetap aktif. Sebab, cuti premi yang berkepanjangan bisa membuat nilai tunai dalam polis menjadi habis, dan polis menjadi lapsed (tidak aktif)," imbuh dia.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa PAYDI memungkinkan nasabah untuk menambahkan manfaat tambahan/rider secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan. Penambahan ini dapat dilakukan kapan pun ketika sudah memiliki polis asuransi.

"Premi yang dibayarkan oleh nasabah, sebagian akan dialokasikan menjadi investasi dan sebagian ladi akan menjadi biaya akuisisi yang mengikuti skema produk yang dipilih nasabah. Skema unit link inilah yang penting untuk dipahami agar dapat mengoptimalkan manfaat dari PAYDI, baik dari sisi perlindungan asurasni maupun investasinya," urai dia.

Menanggapi hal tersebut, Head of Investment Communication & Fund Development Allianz Life Indonesia Meta Lakhsmi Permata Dewi mengatakan, dalam PAYDI manfaat perlindungan asuransi nasabah sifatnya dijamin, tetapi potensi nilai investasi tidak dijamin.

Baca juga: AAJI: Kepala Eksekutif IKNB Baru Harus Selesaikan Urusan Asuransi Jiwa Bermasalah

Hal ini karena investasi akan ditempatkan di pasar modal, sehingga kinerja dana investasi ini akan mengikuti kondisi pasar.

"Nasabah harus memahami profil risiko masing-masing untuk memilih dan mempertimbangkan dana investasi yang tepat, sebelum menentukan jenis dana untuk alokasi investasi pada PAYDI. Pertimbangan sebelum memilih dana investasi antara lain menentukan terlebih dahulu untuk apa tujuan investasi, berapa lama waktu yang dibutuhkan, dan preferensi terhadap risiko atau seberapa besar kita dapat menanggung risiko yang biasa disebut profil risiko, yang terkategori menjadi konservatif, moderat, ataupun agresif,” ucap dia.

Meta mengingatkan nasabahagar untuk selalu meninjau polis asuransi yang dimiliki, terutama jika mengalami perubahan, baik dari sisi income, bisnis yang dijalankan, maupun penambahan anggota keluarga. Tujuannya agar produk asuransi tetap sesuai kebutuhan.

Baca juga: Korban Unit Link AXA, Prudential, dan AIA Kembali Datangi OJK, Mengaku Kecewa Hanya Ditemui Penjaga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com