Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop Teten: Jangan Ada Produk Impor Dalam Belanja Pemerintah

Kompas.com - 11/04/2022, 19:30 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, produk dalam negeri sangat berkualitas.

Oleh sebab itu dia meminta agar jangan ada lagi pembelian produk impor dalam belanja pemerintah.

"Produk dalam negeri kita itu sangat berkualitas, jangan lagi ada pembelian produk impor dalam belanja pemerintah untuk produk-produk yang dapat dihasilkan di dalam negeri," ujar Teten dalam jumpa pers virtual Showcase & Business Mathing Belanja Produk Dalam Negeri Alat Kesehatan, Wellness & Produk K3, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Lewat Platform Ini, Menkop Teten Targetkan UMKM NTB Tembus Pasar Global

Teten mengaku, dirinya sudah berkomunikasi dengan pemain importir agar tidak lagi memproduksi produk-produk yang bisa diolah oleh Indonesia sendiri.

"Saya katakan ke teman-teman importir kalau produksi produk-produk yang bisa diolah oleh UMKM kita tunda impornya dan nantinya kita mengajak UMKM bermitra untuk memproduksinya," kata Teten.

Baca juga: Kerap Disoroti Jokowi, Apa Penyebab RI Masih Bergantung pada Impor Alkes?

Apalagi kata Teten, saat ini, potensi pembelian produk dalam negeri sangat besar yang dimana nilai belanja pemerintah sebesar Rp1.481 triliun dan belanja BUMN sebesar Rp 420 triliun.

"Ini juga sesuai arahan bapak Presiden agar seluruh Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda) wajib meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan porsi UMKM dan koperasi dan mempercepat penyerapan APBN dan APBD melakui belanja barang/jasa pemerintah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com