Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paylater Makin Marak, Simak 5 Risiko Penggunaannya

Kompas.com - 12/04/2022, 13:07 WIB
Siti Maghfirah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini semakin banyak opsi pembayaran untuk membeli atau mendapatkan barang tanpa harus membayar duluan atau sistem cicilan. Kalau dulu hanya ada kartu kredit, sekarang cicilan barang difasilitasi dengan adanya fitur Paylater, hampir di semua aplikasi e-commerce, seperti Shopee Paylater, Bukalapak Paylater, dan OVO Paylater.

Bank Indonesia memprediksi transaksi e-commerce di tahun 2022 ini mencapai Rp 530 triliun, atau meningkat 31,4 persen dari total transaksi pada 2021 sebesar Rp 403 triliun.

Pertumbuhan e-commerce ini, tentu akan berpengaruh pula pada peningkatan penggunaan Paylater sebagai salah satu pilihan pembayaran.

Baca juga: Aturan Baru Pajak Layanan Fintech: Dari Pinjol, Uang Elektronik, Asuransi Online, Paylater, hingga Blockchain

Apabila kamu memiliki keinginan untuk menggunakan fitur ini, ada baiknya pertimbangkan dulu 5 risiko penggunaan Paylater berikut ini:

1. Menambah jumlah utang

Meskipun tujuan mencicil barang adalah untuk meringankan pembayaran dalam jumlah besar, namun kamu harus tetap menyesuaikannya dengan hutang atau cicilan kamu lainnya. Jadi, bijaklah dalam memutuskan untuk membeli barang baru.

Ingat bahwa jumlah keseluruhan hutang tidak boleh lebih dari 30% dari pendapatan atau gaji setiap bulannya. Apabila mencicil barang baru akan membuat jumlah hutangmu semakin besar, sebaiknya tunda dulu pembelian barang lagi sampai kamu menyelesaikan hutang yang sebelum-sebelumnya.

2. Bunga cicilan

Membeli barang dengan Paylater atau sistem cicilan, tentu membuat barang lebih mahal dari harga normalnya. Biasanya, setiap perusahaan fintech memiliki kebijakan masing-masing mengenai bunga cicilan ini.

Oleh karena itu, kamu perlu mempertimbangkan perbedaan harga barang apabila menggunakan sistem cicilan. Apabila harganya menjadi naik terlalu tinggi, sebaiknya pikirkan ulang untuk membelinya.

3. Risiko denda

Keadaan finansial tidak selalu bisa diprediksi. Dalam beberapa bulan atau beberapa tahun ke depan, mungkin saja ada kebutuhan mendesak yang akan menguras pendapatan, seperti untuk biaya saat kita atau keluarga sakit.

Sementara itu, Paylater atau cicilan dari awal sudah mewajibkan kita untuk selalu membayar tepat waktu. Apabila di tengah perjalanan kita tidak bisa atau telat membayar, tentu akan ada risiko denda yang harus dihadapi. Denda ini, akan terus bertambah sampai kita bisa menyelesaikan pembayaran.

Sehingga, yang awalnya tujuan mencicil untuk meringankan pembelian, malah berbalik jadi memberatkan pembayaran. Maka, sebaiknya kamu bijak mempertimbangkan risiko-risiko tak terduga seperti ini.

Baca juga: Bisnis Paylater Diprediksi Tumbuh Pesat Tahun Depan

4. Meningkatkan perilaku konsumtif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com