Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pemda Belanja Produk Lokal, LKPP Minta Wali Kota Bandung Segera Persiapkan Kartu Kredit Daerah

Kompas.com - 19/04/2022, 22:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan jemput bola ke daerah untuk melihat efektivitas penerapan Katalog Elektronik lokal bagi peningkatan ekonomi daerah. Kali ini, Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menemui Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Selasa (19/4/2022).

Anas menyampaikan kepada Wali Kota Bandung, agar dapat mempersiapkan kartu kredit daerah untuk mendukung proses transaksinya yang terdapat pada toko daring LKPP.

"Dengan Kartu Kredit Pemda, transaksi bisa lebih cepat dan sekaligus sangat membantu UMK karena tidak perlu menunggu pembayaran yang berpotensi mengganggu cashflow mereka," kata dia melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Ikuti Arahan Jokowi, LKPP Pangkas Tahapan Masuk Katalog Elektronik

Anas menilai Kota Bandung memiliki sektor usaha di bidang kreatif yang tinggi yang dapat dimasukan ke katalog elektornik dan toko daring, sehingga dapat menjadi contoh bagi pemda lainnya dalam penggunaan aplikasi tersebut.

"Harapan saya, Kota Bandung bisa menjadi salah satu pilot project penyelenggara katalog lokal dan transaksi Toko Daring yang bagus. Di Bandung sudah ada sembilan etalase barang/jasa lokal, dan kita dorong untuk terus ditambah," ujarnya.

Anas mengatakan, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, belanja pemerinntah baik APBNN maupun APBD harus dioptimalkan utuk produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi (UMK-Koperasi).

Untuk menyukseskan instruksi tersebut, LKPP melakukan beberapa inovasi, di antaranya dalam hal pengelolaan katalog elektronik lokal yang kini dibikin lebih ringkas dengan memangkas sejumlah tahap dalam penayangan produk.

"Tentu kita harapkan semakin banyak pelaku usaha lokal yang bisa mengakses belanja pemerinntah. Salah satu pintunya memang lewat katalog lokal," jelasnya.

Baca juga: LKPP Luncurkan Aplikasi BISA, Produk UMKM Tak Sesuai Kategori Langsung Dicabut dari Katalog

Sebelumnya, lanjut Anas, bagi pemda untuk bisa mengelola katalog lokal perlu beberapa tahapan yang cukup kompleks. Tetapi sesuai arahan Presiden, akhirnya mekanisme disederhanakan.

"Alhamdulillah, kini sudah ratusan Pemda yang dalam proses pengumuman hingga penayangan produk lokalnya," ungkap dia.

Anas menambahkan, terobosan LKPP dibuat semata-mata untuk memudahkan pemda dan pelaku usaha lokal. Tujuannya adalah mendorong ekonomi daerah semakin tumbuh.

"Sekarang (pelaku usaha) masuk ke E-Katalog itu mudah, namun jika mereka melanggar akan langsung di-take down. Jika harga yang ditayangkan di E-Katalog lebih mahal daripada harga di luar (pasaran) maka akan dikenakan pinalti. Begitu pula jika produk yang ditayangkan di katalog berbeda saat dibeli pemda maka akan dikenakan sanksi," tegasnya.

Selaras dengan hal tersebut, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknnya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah Kota Bandung dan BUMD untuk memprioritaskan pembelian produk dalam negeri.

Kemudian, surat edaran kepada pengusaha lokal di Bandung untuk mendaftarkan produknya ke E-Katalog. Saat ini Bandung memiliki sembilan etalase produk di Katalog Lokal.

"Sekarang proses e-katalog lebih mudah," ucap Yana.

Baca juga: LKPP Targetkan 1 Juta Produk di Katalog Elektronik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com