Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah Belum Puas dengan BPA Bumiputera yang Terpilih

Kompas.com - 18/05/2022, 11:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI) mengaku belum puas dengan penetapan 11 nama Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.

Ketua PKBI Ahmad Suriadi mengatakan, pihaknya masih merasa tidak puas dengan daftar nama BPA Bumiputera yang telah diumumkan kemarin. Pasalnya, menurut dia ada salah satu anggota yang tidak memiliki integritas.

"PKBI tidak puas, karena ada salah satu calon dari dapil kami yang diketahui pernah bekerja di Bumiputera lalu keluar, tetapi masih diterima sebagai BPA" kata dia kepada Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Resmi, Ini Daftar 11 Nama Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera yang Lolos Fit and Proper Test

Ia menyayangkan, saat Bumiputera dalam kondisi terpuruk orang tersebut justru keluar. Menurut Suriadi, seharusnya ia berusaha memperbaiki dan tidak keluar.

"Seharusnya saat Bumiputera sedang dalam kondisi oleng, orang tersebut berusaha memperbaiki. Bukan malah keluar dan masuk ke asuransi lain. Apakah yang demikian memiliki integritas?" imbuh dia.

Suriadi mempertanyakan, mengapa ada calon BPA Bumiputera yang kurang berintegritas tetap diterima menjadi anggota.

Namun demikian, ia berharap BPA Bumiputera terpilih juga dapat segera menyelesaikan karut-marutnya AJB Bumiputera.

"Tentunya mengutamakan pembayaran klaim para nasabah pemegang polis, termasuk juga melakukan penyelamatan karyawan dan agen. Jika ada BPA yang tidak memiliki integritas dan tidak amanah, kami akan membuat mosi tidak percaya," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).

Seperti telah diberitakan, daftar nama 11 BPA Bumiputera telah diumumkan melalui laman resmi mereka pada Selasa (17/5/2022).

Berikut ini adalah daftar nama BPA yang dinyatakan lolos penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Baca juga: Kami Minta Pertolongan Presiden Jokowi Selesaikan Kasus Gagal Bayar AJB Bumiputera

1. Bapak H. Muhammad Idaham, SH, M.Si

  • Anggota BPA Daerah Pemilihan I (Sumatera Bagian Utara)


2. Bapak Drs. Hardi, SH, MM, MH, Ak, CPA, CA, ACPAcc

  • Anggota BPA Daerah Pemilihan II (Sumatera Bagian Tengah)


3. Bapak Agus Patami, SE

  • Anggota BPA Daerah Pemilihan III (Sumatera Bagian Selatan)


4. Bapak Jefry Rasyid, SH, MM, CLA, Med, CLI, CRGP

  • Anggota BPA Daerah Pemilihan IV (DKI Jakarta)


5. Bapak Drs. Marhalim Siregar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com