JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akhirnya mengumumkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) Badan Perwakilan Anggota atau BPA Bumiputera.
Dikutip dari laman resminya ajb.bumiputera.com, pengumuman ini disampaikan berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-1771/NB.111/2022 tanggal 13 Mei 2022 perihal Permohonan Persetujuan Atas Pencalonan Badan Perwakilan Anggota selaku Pihak Utama Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.
Dalam surat tersebut disampaikan daftar nama yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan disetujui untuk menjadi Badan Perwakilan Anggota (BPA) selaku Pihak Utama pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.
Baca juga: Tak Jadi Hari Ini, Pengumuman Anggota BPA AJB Bumiputera Dilakukan Besok
"Sebagaimana Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 12 Mei 2022 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Badan Perwakilan Anggota Selaku Pihak Utama Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912," tulis manajemen, Selasa (17/5/2022).
Berikut ini adalah daftar nama BPA Bumiputera yang dinyatakan lolos penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
1. H. Muhammad Idaham, SH, M.Si
2. Drs. Hardi, SH, MM, MH, Ak, CPA, CA, ACPAcc
3. Agus Patami, SE
4. Jefry Rasyid, SH, MM, CLA, Med, CLI, CRGP
5. Drs. Marhalim Siregar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.