JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI. Hal ini seiring dengan terpilihnya Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo, melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
"PLT Dirut-nya pak Hasan Fawzi," kata Laksono.
Baca juga: Siapa Inarno Djajadi? Bos BEI yang Ditunjuk Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK
Laksono mengatakan, penunjukkan Hasan Fawzi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI tidak memerlukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Pada kesempatan yang sama, Hasan Fawzi mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BEI berdasarkan keputusan Direksi BEI dan sesuai dengan mekanisme Anggota Direksi berdasarkan Peraturan OJK (POJK).
“Susunan direksi BEI sejak pengunduran diri Pak Inarno masih sama ya, saya ditunjuk sebagai pejabat sementara Dirut sesuai mekanisme AD BEI dan POJK. insya Allah kami semua di direksi BEI tetap menjalankan tugas dan fungsi sepenuhnya sampai masa bakti berakhir bentar lagi ya,” kata Hasan.
Sementara itu, penyusunan jabatan direksi yang baru saat ini tengah berlangsung. Nantinya, susunan direksi BEI yang baru paling lambat secara resmi akan dikeluarkan seminggu sebelum diselenggarakannya RUPS BEI.
“Ini masih berproses ya saat ini, kalau mengacu ke ketentuan POJK, akan diumumkan hasilnya paling lambat 7 hari sebelum RUPS BEI,” tegas Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.