Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Penyakit Kritis, Premi mulai Rp 300.000-an

Kompas.com - 30/05/2022, 18:05 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) meluncurkan FWD Critical First Protection. Produk asuransi penyakit kritis ini menawarkan perlindungan atas berbagai kondisi kritis secara menyeluruh, tanpa batasan jumlah maupun jenis penyakit kritis.

Direktur Chief of Operations Product Proposition & Syariah Ade Bungsu mengatakan, FWD Critical First Protection tak hanya memberikan perlindungan yang mudah dipahami dan diklaim, tapi juga kesempatan untuk pengembalian premi di akhir masa asuransi.

"Kami ingin memperkenalkan produk asuransi murni generasi baru yang memberikan perlindungan secara total tanpa dibatasi jumlah maupun jenis penyakit kritis, baik penyakit yang sering terjadi seperti kanker, stroke, dan serangan jantung atau yang langka dan belum diketahui," kata dia dalam siaran pers, dikutip Kompas.com Senin (30/5/2022).

Baca juga: Kemenperin: Minyak Goreng Curah Subsidi Berakhir 31 Mei Pukul 23.59 WIB

Ia menambahkan, melalui FWD Critical First Protection, perusahaannya menghadirkan solusi proteksi yang tidak hanya mudah dipahami, tetapi juga mudah diklaim dan mencakup berbagai kondisi kritis baik yang disebabkan oleh penyakit maupun kecelakaan.

Adapun berdasarkan keterangannya, produk ini bisa dimiliki siapapun dengan premi terjangkau mulai dari Rp 300.000-an.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan 4 keunggulan dari FWD Critical First Protection. Pertama, produk ini memberikan manfaat sejak penyakit kritis stadium awal dan dapat diklaim hingga 200 persen dari uang pertanggungan, termasuk apabila terjadi risiko meninggal dunia.

Kedua, produk ini membayarkan klaim berdasarkan kondisi kritis akibat dari penyakit yang dialami maupun kecelakaan dan tidak berdasarkan jenis penyakitnya.

Baca juga: Literasi Keuangan Digital Masyarakat Masih Terbatas

Selanjutnya, FWD Critical First Protection membebaskan pembayaran premi setelah dibayarkan 50 persen dari uang pertanggungan diberikan.

Terakhir, produk ini memberikan kesempatan mendapatkan pengembalian premi 100 persen di akhir masa asuransi, jika tidak pernah terjadi klaim.

"Produk FWD Critical First Protection tersedia dan dipasarkan melalui distribusi keagenan dengan layanan asuransi yang mengedepankan inovasi digital dengan akses dan proses pengajuan yang mudah," tutup dia.

Baca juga: Ditopang Segmen Industri, Kredit Bank Mandiri Melesat 12,2 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com