Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rayu Bos Coca Cola Perluas Investasi Produk Berbasis Kelapa

Kompas.com - 07/06/2022, 21:50 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mendorong Coca-Cola untuk meningkatkan dan memperluas investasinya di Indonesia, salah satunya melalui produk berbasis kelapa. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pertemuannya dengan Chairman and CEO of The Coca-Cola Company James Quincey, di Davos, Swiss baru-baru ini.

Hal ini karena produk berbahan baku kelapa memiliki multiplier effects yang tinggi, mulai dari petani kecil hingga industri menengah. Selain itu mengingat luasnya wilayah Indonesia, komoditas ini masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Tanah Air.

Dalam pertemuan dengan perusahaan industri minuman itu, pemerintah juga membahas pengembangan industri hijau dengan konsep circular economy yang menggunakan pendekatan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair). Pemerintah juga mengatur pengembangan industri hijau dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Baca juga: Pepsi, Coca-Cola, McDonalds, dan Starbucks Setop Operasi di Rusia

"Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Agus melalui siaran persnya, Selasa (7/6/2022).

Agus menambahkan, pemerintah terus berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini agar pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui upaya penerapan industri hijau di tanah air, penghematan energi pada 2021 mencapai Rp 3,2 triliun, serta penghematan air sebesar Rp 169 miliar. Pencapaian ini memperkuat komitmen industri untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka panjang.

Baca juga: Kemendag Minta Tambahan Anggaran Rp 459 Miliar pada 2023

James Quincey menyampaikan bahwa sejak 2018, perusahaan tersebut telah melakukan pengumpulan dan daur ulang kemasan produknya baik botol plastik maupun kaleng. Menurutnya, Coca-Cola berkomitmen membuat seluruh kemasan dapat didaur ulang pada 2025 dan menggunakan 50 persen bahan baku daur ulang pada botol dan kaleng pada 2030.

Atas hal tersebut, James berharap kebijakan dan regulasi di Indonesia dapat semakin mendukung kegiatan investasi Coca-Cola. Selanjutnya, untuk mendukung pelaksanaan industri berkelanjutan, kedua pihak juga mendiskusikan upaya pencapaian nol emisi karbon dan pemanfaatan energi baru terbarukan seperti solar panel dalam proses produksi Coca-Cola di Indonesia.

Terkait dengan pemanfaatan EBT, Coca Cola Amatil (CCA) Indonesia telah memasang atap panel surya pada fasilitas pabrik Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Panel surya yang terbentang seluas 72.000 meter persegi itu merupakan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), nomor 2 di Asia Pasifik, dan nomor 4 di dunia.

Baca juga: Luhut: Investasi Starlink Sudah Tahap Final, Tesla Masih Negosiasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com