Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Sri Mulyani, Obligor BLBI Kaharudin Ongko Mengaku Sudah Lunasi Utang Rp 4 Triliun

Kompas.com - 09/06/2022, 19:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Obligor Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kaharudin Ongko mengaku sudah membayar utang kepada pemerintah sebesar Rp 4 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Kaharudin Ongko, Mohamad Ali Imran Ganie. Dia menuturkan, sebagian utang senilai Rp 4 triliun itu sudah dibayar dalam bentuk uang tunai dan aset-aset.

"Klien kami telah melaksanakan serangkaian pembayaran kepada pemerintah yakni berupa pembayaran dalam bentuk uang tunai dan juga berupa penyerahan aset-aset yang telah dinilai oleh klien kami, yang seharusnya saat ini telah mencapai kurang lebih Rp 4 triliun," kata Imran dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Tahun Depan, Satgas BLBI Incar Pemulihan Piutang Rp 25 Triliun

Imran menuturkan, pihaknya terbuka untuk mendiskusikan kembali jumlah seluruh utang dan jumlah yang telah dibayar kepada pemerintah.

Dia menyebut, kliennya juga berupaya beritikad baik, kooperatif, dan berkomitmen menyelesaikan urusan keperdataan dengan menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Selanjutnya hal tersebut akan didiskusikan kembali dengan pemerintah untuk mencari titik temu," ucap Imran.

Lebih lanjut Irwan menuturkan, pengiriman surat kepada Sri Mulyani merupakan salah satu cara untuk mendukung dan menjunjung tinggi proses penyelesaian permasalahan BLBI agar sesuai dengan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik.

Pihaknya berharap perlakuan dan pelaksanaan penyelesaian kewajiban obligor/kreditur BLBI dijalankan sesuai tata cara yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan. Bukan sekedar mencapai keadilan prosedural, tetapi juga mencapai keadilan yang substansial.

"Kami menghendaki adanya penyelesaian lebih lanjut dengan pemerintah melalui proposal yang nantinya akan disampaikan," tegas Imran.

Sebagai informasi, Kaharudin Ongko adalah salah satu obligor penerima dana BLBI yang bergulir tahun 1997-1998 untuk Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Arya Panduarta.

Namanya bahkan masuk dalam daftar obligor prioritas yang dikejar Satgas BLBI karena besaran utang mencapai triliunan, yakni Rp 8,2 triliun. Selain memanggil Kaharudin, satgas juga mencekalnya pergi ke luar negeri.

Harta-harta Kaharudin sendiri mulai disita Satgas pada 20 September 2021 dalam bentuk escrow account di salah satu bank swasta nasional. Pada Senin (20/9/2021), dana tersebut sudah masuk ke dalam kas negara.

Terdapat 2 escrow account Kaharudin Ongko yang dicairkan negara, yakni escrow account di dengan jumlah Rp 664,9 juta dan escrow account dalam bentuk dollar AS senilai 7,63 dollar AS atau Rp 109,5 miliar. Total uang yang sudah masuk kas negara mencapai Rp 110,17 miliar.

Baca juga: Ini Rincian Harta Kaharudin Ongko dan Anaknya yang Disita Satgas BLBI gara-gara Tak Bayar Utang

Sita tanah dan aset anaknya

Berlanjut pada Februari 2022, Satgas kembali menyita aset milik Kaharudin Ongko melalui PUPN DKI Jakarta, Juru Sita KPKNL Surabaya, dan pengamanan Polri.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com