Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GOTO Punya Waktu 1 Tahun untuk Melakukan Penambahan Modal

Kompas.com - 10/06/2022, 18:38 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berencana melakukan private placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD). Private placement ini membutuhkan waktu sekitar 1 tahun.

Dalam public expose yang dilakukan secara virtual, Jumat (10/6/2022) Corporate Secretary GOTO Koesoemohadiani mengungkapkan, rencana ini masuk dalam prospektus Initial Public Offering (IPO) dan juga sudah disetujui oleh para pemegang saham pada Desember 2021.

Baca juga: Ini Strategi GOTO untuk Dorong Profitabilitas

“Rencana penambahan modal PMTHMETD merupakan bagian dari rencana perusahaan yang juga dijabarkan dalam prospektus saat IPO saham GOTO pada Maret 2022. Persetujuan pemegang saham terseut telah diperoleh sejak Desember 2021 yang juga sudah dijabarkan dalam prospektus,” kata Koesoemohadiani.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), rencananya GOTO akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 118 miliar saham seri A dengan nilai nominal Rp 1 per saham atau atau sebesar maksimum 10 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini melalui pelaksanaan PMTHMETD yang dilakukan berdasarkan persetujuan Pemegang Saham dalam RUPST.

Baca juga: CEO Gojek Mengundurkan Diri, Bakal Berdampak ke Bisnis GoTo?

Koesoemohadiani menjelaskan, adapun pengumuman yang tertera dalam Keterbukaan Informasi BEI adalah dalam rangka memastikan standar tata kelola perusahaan yang baik. Selanjutnya penerbitan PMTHMETD akan disetujui dalam RUPST yang akan dilaksanakan pada 28 Juni 2022 mendatang.

“Sebagai perusahaan terbuka, kami memastikan standar tata kelola yang baik. Sesuai ketentuan yang berlaku, yang dikeluarkan oleh OJK, kami memiliki waktu 1 tahun untuk melakukan PMTHMETD,” tambah dia.

Baca juga: Sengketa Merek GoTo, Gojek-Tokopedia Lolos dari Gugatan Rp 2 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com