JAKARTA, KOMPAS.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (21/6/2022). Adapun beberapa agenda RUPST mencakup soal dividen, sampai dengan perombakan jajaran direksi dan komisaris.
Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan, perseroan tidak membagikan dividen pada tahun ini. Hal ini karena perusahaan tengah membutuhkan modal kerja untuk pengembangan beberapa proyek yang tengah berjalan saat ini.
“Dengan pertimbangan kebutuhan belanja modal untuk 3 proyek berjalan di Bahodopi, Pomalaa dan Sorowako, serta modal kerja Perseroan di tahun-tahun yang akan datang, pemegang saham menyetujui bahwa tidak terdapat dividen yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021,” kata Bernardus di Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Bitcoin dkk Kembali Bangkit, Cek Harga Kripto Hari Ini
Pada RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Dani Widjaja sebagai Direktur dan Hendi Prio Santoso sebagai Wakil Presiden Komisaris Perseroan, yang masing-masing berlaku efektif pada tanggal 30 April 2022 dan 31 Mei 2022.
Dengan memperhatikan surat-surat dari para pemegang saham Perseroan tentang Pencalonan Anggota Dewan Komisaris dan Komite Mitigasi Risiko dan tentang Nominasi Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi, maka Perseroan memberikan usulan kepada pemegang saham.
Usulan tersebut yaitu pengangkatan Muhammad Rachmat Kaimuddin sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Yusuke Niwa sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Nobuhiro Matsumoto, terhitung sejak penutupan Rapat sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024. Dengan demikian, komposisi Direksi adalah sebagai berikut:
Baca juga: Wall Street Ditutup di Zona Hijau, Saham–saham Energi Terbang
Dewan Direksi Vale Indonesia
Dewan Komisaris Vale Indonesia
Baca juga: Mentan Ajak Negara-negara di Dunia Tekan Food Loss and Waste
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.