Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Limit Transfer BNI Terbaru Berdasarkan Jenis Kartu ATM dan Transaksi

Kompas.com - 03/07/2022, 21:58 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comBank Negara Indonesia atau BNI adalah salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia. Sebagai bank pelat merah yang memiliki banyak nasabah, BNI menawarkan limit transfer cukup besar. Berapa limit transfer BNI?

Mengetahui besaran limit transfer BNI penting bagi setiap nasabah maupun calon nasabah. Pasalnya, limit transfer BNI berbeda untuk setiap jenis tabungan dan kartu ATM yang dipilih.

Limit transfer BNI adalah batas maksimum dana yang dikirimkan kepada rekening di bank yang sama atau berbeda. Adanya batasan atau limit transfer BNI bertujuan untuk menjaga dan melindungi transaksi nasabah.

Baca juga: Ini yang Dilakukan Kementan untuk Tekan Penyebaran PMK di Jawa Barat

Selain itu, limit transfer BNI juga dibedakan dari jenis transaksi, seperti melalui mesin ATM dan mesin EDC. Bila nasabah menggunakan layanan internet banking dan mobile banking, maka limit transfer BNI juga berbeda.

Nasabah perlu memerhatikan limit transfer BNI terbaru untuk layanan mesin ATM dan mesin EDC agar terhindar dari kesalahan transaksi.

Saat ini, pihak BNI membuat jenis kartu ATM sesuai dengan kebutuhan individual maupun bisnis dalam program Taplus dan Taplus Bisnis.

Baca juga: Cek Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru per Juli 2022

Tabungan dan kartu ATM BNI juga bisa menjadi alat untuk membantu berbisnis maupun investasi segala umur.

Daftar limit transfer BNI

Berikut daftar limit transfer BNI terbaru dihitung dalam batasan per hari dilansir dari laman resminya:

1. Kartu Debit BNI berlogo GPN

  • Limit tarik tunai: Rp 15 juta
  • Limit transfer antar rekening BNI/hari: Rp 100 juta
  • Limit transfer antarbank/hari: Rp 50 juta
  • Limit transaksi belanja (EDC): Rp 100 juta.

2. Kartu Debit BNI ber-Chip Silver

  • Limit tarik tunai: Rp 5 juta
  • Limit transfer antar rekening BNI/hari: Rp 50 juta
  • Limit transfer antarbank/hari: Rp 10 juta
  • Limit transaksi belanja (EDC): Rp 10 juta.

Baca juga: Penangkapan Ikan Terukur Diminati Investor Asing, KKP: Prioritaskan Pelaku Usaha Dalam Negeri

3. Kartu Debit BNI ber-Chip Gold

  • Limit tarik tunai: Rp 15 juta
  • Limit transfer antar rekening BNI/hari: Rp 100 juta
  • Limit transfer antarbank/hari: Rp 25 juta
  • Limit transaksi belanja (EDC): Rp 50 juta.

4. Kartu Debit BNI ber-Chip Platinum

  • Limit tarik tunai: Rp 15 juta
  • Limit transfer antar rekening BNI/hari: Rp 100 juta
  • Limit transfer antarbank/hari: Rp 50 juta
  • Limit transaksi belanja (EDC): Rp 100 juta.

5. Limit transfer BNI lewat Mobile Banking

  • Limit Transfer ke BNI: Rp 200 juta/hari dan Rp 100 juta/ transaksi
  • Limit Transfer antarbank: Rp 200 juta/hari dan Rp 50 juta/transaksi

6. Limit transfer BNI lewat Internet Banking

Limit transfer antar BNI: Rp 1 miliar
Limit tranfer antarbank: Rp 25 juta

Baca juga: Mulai Besok, Ruas Tol Cipularang Kembali Lakukan Pemeliharaan Jalan

Sementara untuk Taplus Bisnis, pihak BNI akan memberikan pelayanan khusus untuk kartu ATM berjenis Gold atau Platinum. Sehingga, nasabah bisa mendapatkan limit transfer BNI yang lebih besar dan bermanfaat.

Pihak BNI menghimbau untuk melakukan pergantian PIN kartu ATM bersama PIN untuk mobile banking. Hal ini bertujuan untuk menghindari kejahatan yang terjadi apabila kartu ATM hilang.

Nah, itulah informasi tentang daftar limit transfer BNI yang perlu diperhatikan dengan sebaik-baiknya oleh nasabah untuk terhindar dari kesalahan saat transaksi.

Ilustrasi cara tarik tunai tanpa kartu ATM BNI.www.bni.co.id Ilustrasi cara tarik tunai tanpa kartu ATM BNI.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com