Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Ikan Terukur Diminati Investor Asing, KKP: Prioritaskan Pelaku Usaha Dalam Negeri

Kompas.com - 03/07/2022, 20:14 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, program penangkapan ikan terukur berbasis kuota menarik perhatian para investor peserta konferensi internasional United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 di Lisbon, Portugal.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini Hanafi menyampaikan, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono memang gencar memperkenalkan program berbasis ekonomi biru, salah satunya penangkapan ikan terukur.

"Investor banyak yang menyampaikan minatnya untuk berinvestasi di bidang perikanan tangkap di Indonesia. Ini tentu kesempatan baik, tapi kami tetap memprioritaskan pelaku usaha perikanan dalam negeri," kata dia dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Genjot Ekspor Produk Perikanan ke China, Ini yang Dilakukan KKP

Ia menambahkan, sumber daya ikan yang dapat dimanfaatkan mencapai 5,6 juta ton di empat zona penangkapan ikan terukur untuk industri.

Adapun, nilai produksinya ditaksir mencapai Rp 180 triliun. Sementara, nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam subsektor perikanan tangkap mencapai Rp 18 triliun.

“Penangkapan ikan terukur akan memberikan dampak multiplier effect positif. Mulai dari tumbuhnya beragam usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, hingga meratanya pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah Indonesia dan tidak berpusat di Pulau Jawa,” ujar dia.

Zaini menerangkan, para investor di subsektor perikanan tangkap diharuskan mempekerjakan nelayan lokal atau memanfaatkan sumber daya manusia dari dalam negeri.

Dengan demikian, para nelayan juga diharapkan mendapatkan ilmu baru dengan menjadi awak kapal perikanan di sektor industri.

Baca juga: KKP Tergetkan PDB Perikanan Tumbuh 6 Persen di Tahun 2023

"Para investor nantinya akan memanfaatkan kuota penangkapan ikan di empat zona penangkapan ikan untuk industri. Titik lokasinya di Laut Natuna Utara pada zona 2, Laut Aru, Arafura dan Laut Timor pada zona 3, serta Samudera Hindia pada zona 5," urai dia.

Zaini menuturkan, penangkapan ikan terukur akan menggantikan sistem perikanan yang sudah lama diterapkan, dari yang semula input control menjadi output control.

Kebijakan tersebut menjadi solusi agar penangkapan ikan di lautan tetap terkendali dan ekosistem terjaga.

“Bapak Menteri telah menyampaikan komitmen Indonesia dalam konferensi UNOC 2022 untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut melalui penangkapan ikan terukur berbasis kuota untuk menanggulangi penangkapan ikan yang berlebihan dan untuk melestarikan populasi ikan,” tandas dia.

Baca juga: KKP Dorong Negara G20 dan RPOA Terapkan Standar Pencegahan Illegal Fishing

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com