Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Gagal Panen, Petani di Bengkulu Disarankan Ikut Program AUTP

Kompas.com - 03/07/2022, 09:05 WIB
Hisnudita Hagiworo,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyarankan para petani di Bengkulu untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Keunggulan dari AUTP, sebut SYL, adalah adanya perlindungan dan pertanggungan untuk hasil panen para petani.


"Para petani tak perlu khawatir menjalankan bisnis pertanian, terlebih saat areal persawahan terendam banjir akibat hujan. Sebab, asuransi petanian ini dapat melindungi petani dari kerugian melalui pertanggungan yang diberikan," tutur SYL, dikutip dari keterangan persnya, Minggu (3/7/2022).

Selain itu, dia menyebutkan, AUTP juga membantu petani untuk melindungi tanaman dari serangan hama organisme penggangu tumbuhan (OPT) dan perubahan iklim.

Baca juga: Mentan SYL Dorong Petani Beradaptasi dengan Tantangan Alam

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil. Menurutnya, AUTP akan menjaga ketahanan tak hanya dari sisi produktivitas dari petani itu sendiri.

Dengan pertanggungan yang didapat, ujarnya, petani dapat mengupayakan kembali budi daya pertaniannya meski mengalami gagal panen.

"Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar (ha) per musim ketika mengalami gagal panen. Dengan begitu, petani tak perlu khawatir karena memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertanian," tutur Ali.

Baca juga: Mentan Sebut Sapi yang Terinfeksi PMK Mencapai 180.000 Ekor

Dari sisi ketahanan pangan, Ali menjelaskan bahwa AUTP dapat menjaga dengan sangat baik. Sebab, petani tetap dapat menanam kembali dan menjaga produktivitas mereka.

"AUTP menjaga produktivitas pertanian. Program AUTP tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional," kata Ali.

Direktur Pembiayaan Pertanian Dirjen PSP Kementan Indah Megahwati menambahkan, ketika mengalami gagal panen, biasanya petani kesulitan mengakses modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya. Dengan AUTP, persoalan itu dapat tertanggulangi.

"Tak ada lagi kendala permodalan yang dihadapi karena petani mendapat pertanggungan yang dapat digunakan untuk memulai kembali usaha pertaniannya," ujar Indah.

Baca juga: Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Tebar Ratusan Ribu Benih Ikan di Perairan Umum

Adapun syarat yang harus dipenuhi petani untuk mengikuti AUTP adalah petani sudah tergabung dalam kelompok tani (poktan). Selain itu, petani juga harus mendaftarkan lahan pertanian yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Petani juga diwajibkan membayar premi sebesar Rp36.000 per ha per musim dari jumlah total premi sebesar Rp 180.000 per ha per musim.

Sementara itu, sisanya sebesar Rp 140.000 per ha per musim disubsidi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com