Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Migran Indonesia Meninggal di Sabah, Partai Buruh Bakal Demo Kedubes Malaysia

Kompas.com - 03/07/2022, 06:57 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia yang ada di Jakarta terkait kabar ratusan buruh migran yang meninggal dunia di pusat-pusat penahanan imigrasi di Sabah, Malaysia,

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan respons keras adanya kabar terkait dengan ratusan buruh migran Indonesia meninggal di Sabah, Malaysia, selama periode 18 bulan, antara 2021 dan 2022.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta terkait dengan kasus buruh migran ini," kata dia dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Buruh: Itu Melanggar Hak Asasi Manusia

Ia menambahkan, Malaysia harus bertanggung jawab atas kejadian buruh migran Indonesia meninggal di Sabah.

"Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi," ujar pria yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

"Sebagai partai politik yang berbasis buruh, di mana buruh migran adalah konstituen kami, kami memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran," tegas dia.

Terkait dengan hal itu, Iqbal akan mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM.

Baca juga: Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan yang akan Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR: Didukung Buruh, Dipusingkan Pengusaha

"Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB," kata dia.

Iqbal juga akan membawa kasus ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS.

Sedikit catatan, CAS adalah sebuah tim panel yang dibentuk ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.

Iqbal mengaku sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.

"Untuk itu, kami akan mencari data dan fakta di lapangan. KSPI sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk membentuk tim pencari fakta bersama," ujarnya.

Iqbal menegaskan, jangan ada yang main-main dengan kasus yang menyangkut tentang nyawa manusia ini.

Partai Buruh juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengirimkan tim investigasi ke Malaysia dan bersungguh-sungguh dalam melindungi hak warga negara.

Baca juga: Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 3 Alasan Partai Buruh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com