Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Migran Indonesia Meninggal di Sabah, Partai Buruh Bakal Demo Kedubes Malaysia

Kompas.com - 03/07/2022, 06:57 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia yang ada di Jakarta terkait kabar ratusan buruh migran yang meninggal dunia di pusat-pusat penahanan imigrasi di Sabah, Malaysia,

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan respons keras adanya kabar terkait dengan ratusan buruh migran Indonesia meninggal di Sabah, Malaysia, selama periode 18 bulan, antara 2021 dan 2022.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta terkait dengan kasus buruh migran ini," kata dia dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Buruh: Itu Melanggar Hak Asasi Manusia

Ia menambahkan, Malaysia harus bertanggung jawab atas kejadian buruh migran Indonesia meninggal di Sabah.

"Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi," ujar pria yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

"Sebagai partai politik yang berbasis buruh, di mana buruh migran adalah konstituen kami, kami memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran," tegas dia.

Terkait dengan hal itu, Iqbal akan mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM.

Baca juga: Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan yang akan Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR: Didukung Buruh, Dipusingkan Pengusaha

"Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB," kata dia.

Iqbal juga akan membawa kasus ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS.

Sedikit catatan, CAS adalah sebuah tim panel yang dibentuk ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com