Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Migran Indonesia Meninggal di Sabah, Partai Buruh Bakal Demo Kedubes Malaysia

Kompas.com - 03/07/2022, 06:57 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa di Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia yang ada di Jakarta terkait kabar ratusan buruh migran yang meninggal dunia di pusat-pusat penahanan imigrasi di Sabah, Malaysia,

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan respons keras adanya kabar terkait dengan ratusan buruh migran Indonesia meninggal di Sabah, Malaysia, selama periode 18 bulan, antara 2021 dan 2022.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi besar-besaran ke Kedutaan Besar Malaysia yang ada di Jakarta terkait dengan kasus buruh migran ini," kata dia dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Tolak Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Buruh: Itu Melanggar Hak Asasi Manusia

Ia menambahkan, Malaysia harus bertanggung jawab atas kejadian buruh migran Indonesia meninggal di Sabah.

"Kami mendengar ada ratusan buruh yang ditahan pihak imigrasi Sabah Malaysia telah meninggal dunia. Kami mengutuk keras dan menyesalkan mengapa peristiwa ini bisa terjadi," ujar pria yang juga menjadi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut.

"Sebagai partai politik yang berbasis buruh, di mana buruh migran adalah konstituen kami, kami memperingatkan Pemerintah Malaysia agar lebih manusiawi dalam memperlakukan buruh migran," tegas dia.

Terkait dengan hal itu, Iqbal akan mengajukan gugatan ke mahkamah internasional dan pengadilan HAM.

Baca juga: Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan yang akan Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR: Didukung Buruh, Dipusingkan Pengusaha

"Jika fakta ratusan buruh migran Indonesia yang meninggal di penjara imigrasi Sabah benar terjadi, akibat minimnya pemberian makanan dan akses kesehatan, kami akan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM PBB," kata dia.

Iqbal juga akan membawa kasus ini ke Komite Aplikasi Standard (The Committee on the Application of Standards) atau CAS.

Sedikit catatan, CAS adalah sebuah tim panel yang dibentuk ILO terkait pelanggaran hak-hak buruh.

Iqbal mengaku sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk bersama-sama mengungkap kasus ini.

"Untuk itu, kami akan mencari data dan fakta di lapangan. KSPI sudah menghubungi Konfederasi Serikat Buruh Malaysia (MTUC) untuk membentuk tim pencari fakta bersama," ujarnya.

Iqbal menegaskan, jangan ada yang main-main dengan kasus yang menyangkut tentang nyawa manusia ini.

Partai Buruh juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengirimkan tim investigasi ke Malaysia dan bersungguh-sungguh dalam melindungi hak warga negara.

Baca juga: Dukung Cuti Melahirkan 6 Bulan, Ini 3 Alasan Partai Buruh

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Ketentuan Cuti Melahirkan ASN akan Diperbarui, Termasuk bagi ASN Pria

Whats New
THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

THR Lebaran 2024: Cara Menghitung, Kriteria Penerima, hingga Sanksi

Work Smart
Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Memburu Penerimaan Negara Tanpa Menaikkan PPN

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 Maret 2024

Spend Smart
Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Info Pangan 19 Maret 2024: Beras Masih Mahal, Harga Telur Naik Tembus Rp 34.000

Whats New
Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Investor Menanti Kebijakan Suku Bunga The Fed, Harga Emas Dunia Naik

Whats New
IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Whats New
Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Menanti Kebijakan The Fed, Wall Street Hijau

Whats New
Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Percepat Revisi PP 96/2021, Indonesia Incar Kempit 61 Persen Saham Freeport

Whats New
Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Manajemen: BCA Mobile dan myBCA Akan Berjalan Bersamaan dalam Jangka Waktu Panjang

Whats New
Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Perbedaan Inflasi dan Deflasi serta Untung Ruginya bagi Ekonomi

Whats New
Ini 4 Perusahaan Terindikasi 'Fraud' Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Ini 4 Perusahaan Terindikasi "Fraud" Rp 2,5 Triliun yang Diungkap oleh Sri Mulyani

Whats New
[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan 'Fraud' 4 Debitor LPEI

[POPULER MONEY] Polemik Kenaikan PPN 12 Persen | Sri Mulyani Laporkan Dugaan "Fraud" 4 Debitor LPEI

Whats New
Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Bos Bulog: Harga Beras Akan Sulit Kembali ke Titik Semula Seperti Setahun Lalu...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com