JAKARTA, KOMPAS.com – Cara cek tagihan listrik PLN kini semakin mudah. Pelanggan listrik PLN pascabayar (postpaid) bisa melakukan cek tagihan listrik lewat aplikasi PLN Mobile secara praktis.
Hadirnya fitur cek tagihan listrik di aplikasi PLN Mobile tentu akan sangat membantu. Pelanggan tidak perlu repot keluar rumah untuk mengetahui berapa tagihan listrik bulanan yang harus dibayar karena cek tagihan listrik bisa lewat ponsel.
Caranya, cukup membuka smartphone dan mengunduh aplikasi PLN Mobile, pelanggan PLN pascabayar bisa melakukan cek tagihan listrik. Tidak hanya itu, pelanggan juga bisa membayar tagihan listrik dengan beberapa opsi di aplikasi PLN Mobile.
Baca juga: Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia Menyetujui Pembentukan FIF, Apa Itu?
Cek tagihan listrik PLN sendiri penting untuk dilakukan secara berkala. Hal ini untuk mencegah terjadinya keterlambatan pembayaran tagihan listrik yang berujung pada pengenaan denda dan pemutusan sambungan listrik.
Lalu, bagaimana cara cek tagihan listrik lewat PLN Mobile?
Dikutip dari laman Indonesia Baik, berikut langkah-langkah atau cara cek tagihan listrik (cek tagihan listrik online) lewat aplikasi PLN Mobile selengkapnya:
Baca juga: Perjanjian Dagang RI-UEA, Mendag: Buka Pintu Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah
Sebagai informasi, PT PLN (Persero) resmi menaikkan tarif listrik per 1 Juli 2022. Kenaikan tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan PLN golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2, dan P3).
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo berharap, kenaikan tarif listrik ini dapat memberikan keadilan bagi masyarakat. Dengan begitu, masyarakat yang mampu bisa membayar tarif listrik yang sesuai kondisi ekonominya.
"Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Mau Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian? Cek Prosedur dan Syaratnya
Darmawan mengatakan, kebijakan ini juga diberlakukan lantaran sebelumnya ada banyak kelompok masyarakat mampu yang merupakan pelanggan listrik rumah tangga 3.500 VA ke atas, ikut menerima kompensasi yang diberikan oleh pemerintah dalam jumlah relatif besar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.