JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Direktur Bank Dunia telah menyetujui pembentukan Financial Intermediary Fund (FIF).
FIF adalah Dana Perantara Keuangan yang akan membiayai investasi paling penting saat ini yaitu kesehatan untuk memperkuat kapasitas PPR pandemi di tingkat nasional, regional, dan global, dengan fokus pada negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.
Dana tersebut akan membawa tambahan atas sumber daya khusus untuk PPR pandemi, memberi insentif kepada negara-negara untuk meningkatkan investasi pada PPR pandemi, meningkatkan koordinasi di antara para mitra, dan berfungsi sebagai platform untuk advokasi kesehatan.
Gagasan pembentukan mekanisme pembiayaan kesehatan global awalnya telah mulai dikemukakan oleh Panel Independen Tingkat Tinggi (High Level Independent Panel/HLIP) G20 pada tahun 2021.
Baca juga: Perkuat Sistem Perpajakan, Indonesia Dapat Pinjaman Rp 11 Triliun dari Bank Dunia
Gagasan ini kemudian dieksplorasi oleh para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah naungan Presidensi G20 Italia, dan puncaknya kemudian dituangkan dalam Deklarasi Roma Pemimpin G20.
Melalui Deklarasi tersebut, para Pemimpin G20 menyepakati untuk membentuk Gugus Tugas Gabungan Keuangan dan Kesehatan (Joint Finance and Health Task Force/JFHTF) yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia dan menugaskannya untuk mengembangkan modalitas untuk pembentukan mekanisme pembiayaan baru untuk PPR pandemi selama Kepresidenan G20 Indonesia.
Setelah pembahasan yang ekstensif dan komprehensif oleh Gugus Tugas, pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan Gabungan G20 di Indonesia pada 21 Juni 2022, para Menteri telah menyatakan dukungan untuk pembentukan FIF di bawah pengelolaan Bank Dunia.
FIF akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis yang telah diberikan oleh Bank Dunia dengan memanfaatkan keahlian teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan melibatkan organisasi penting lainnya.
Tujuan FIF adalah menyediakan pembiayaan untuk mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan PPR pandemi untuk memperkuat kapasitas negara (domestik) di berbagai bidang seperti pengawasan penyakit, sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, komunikasi dan manajemen darurat, dan keterlibatan masyarakat.
FIF ini juga dapat membantu mengatasi kesenjangan dalam memperkuat kapasitas regional dan global, misalnya, dengan mendukung berbagi data, harmonisasi peraturan, dan kapasitas untuk pengembangan yang terkoordinasi, pengadaan, distribusi dan penyebaran tindakan pencegahan serta pasokan medis penting.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.