Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena "BI Checking"? Ini 3 Cara Mudah Memperbaiki Skor Kredit yang Terlanjur Buruk

Kompas.com - 08/07/2022, 08:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Skor kredit menjadi salah satu penilaian bagi perbankan dan fintech untuk menyetujui permohonan kredit seseorang.

Apabila skor kredit baik maka kemungkinan besar pengajuan kredit akan diterima, tapi jika skor kredit buruk maka kemungkinan besar akan ditolak.

Terdapat beberapa hal yang membuat skor kredit seseorang buruk, di antaranya terlambat bayar tagihan, memiliki tunggakan kredit yang menumpuk, hingga menggunakan kartu kredit melebihi limit yang ditentukan.

Baca juga: Terkena Sanksi BI Checking, Apa Akibatnya?

Cek skor kredit di SLIK OJK

Skor kredit merupakan sistem penilaian kredit yang diberikan Lembaga Pengelola Informasi Kredit (LPIP) kepada nasabah untuk memudahkan bank atau jasa penyedia kredit lainnya dalam menyeleksi kemampuan calon nasabah melunasi pinjaman yang diberikan.

Perhitungan skor menggunakan data kredit yang salah satunya diperoleh dari Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) yang menjadi sumber data kredit LPIP.

Bagi yang terbiasa dengan kredit bank, tentu sudah familiar dengan BI Checking. Namun sejak 2018, BI Checking sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Baca juga: Cara Cek BI Checking via SLIK OJK secara Online buat Mengajukan KPR

 

Meski sudah berganti nama, masyarakat awam bahkan hingga para pegawai bank, masih lebih familir menyebut BI Checking ketimbang SLIK OJK.

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, terdapat 5 jenis penilaian kualitas kredit sesuai Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2019, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.

Masing-masing jenis skor kredit tersebut dibedakan dari masa tunggakan kredit seseorang. Misalnya, dalam perhatian khusus merupakan penilaian untuk debitur yang menunggak pembayaran pokok atau bunga 1-90 hari.

Baca juga: Ini Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online

Cara memperbaiki kredit score yang buruk

Lantas, jika skor kredit sudah terlanjur buruk apakah bisa diperbaiki? Simak tips dari IdScore untuk memperbaiki skor kredit yang buruk berikut ini:

1. Perhatikan Jatuh Tempo Tagihan

Direktur Utama IdScore, Yohanes Arts Abimanyu mengatakan, dalam mengajukan kredit, ada waktu tertentu di mana cicilan harus dibayar sebelum jatuh tempo. Hal tersebut guna menghindari penilaian kredit yang buruk.

“Tagihan yang dibayar tepat waktu tidak hanya membantu pihak bank, melainkan juga debitur. Riwayat kredit yang baik berpengaruh pada skor kredit. Ini memudahkan debitur jika ingin mengajukan kredit di kemudian hari,” ujar Abimanyu dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Catat, Skor Kredit Mulai Jadi Pertimbangan Perusahaan Merekrut Karyawan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com