Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kena "BI Checking"? Ini 3 Cara Mudah Memperbaiki Skor Kredit yang Terlanjur Buruk

Apabila skor kredit baik maka kemungkinan besar pengajuan kredit akan diterima, tapi jika skor kredit buruk maka kemungkinan besar akan ditolak.

Terdapat beberapa hal yang membuat skor kredit seseorang buruk, di antaranya terlambat bayar tagihan, memiliki tunggakan kredit yang menumpuk, hingga menggunakan kartu kredit melebihi limit yang ditentukan.

Cek skor kredit di SLIK OJK

Skor kredit merupakan sistem penilaian kredit yang diberikan Lembaga Pengelola Informasi Kredit (LPIP) kepada nasabah untuk memudahkan bank atau jasa penyedia kredit lainnya dalam menyeleksi kemampuan calon nasabah melunasi pinjaman yang diberikan.

Perhitungan skor menggunakan data kredit yang salah satunya diperoleh dari Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) yang menjadi sumber data kredit LPIP.

Bagi yang terbiasa dengan kredit bank, tentu sudah familiar dengan BI Checking. Namun sejak 2018, BI Checking sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Meski sudah berganti nama, masyarakat awam bahkan hingga para pegawai bank, masih lebih familir menyebut BI Checking ketimbang SLIK OJK.

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, terdapat 5 jenis penilaian kualitas kredit sesuai Peraturan OJK Nomor 40 Tahun 2019, yaitu lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet.

Masing-masing jenis skor kredit tersebut dibedakan dari masa tunggakan kredit seseorang. Misalnya, dalam perhatian khusus merupakan penilaian untuk debitur yang menunggak pembayaran pokok atau bunga 1-90 hari.

Cara memperbaiki kredit score yang buruk

Lantas, jika skor kredit sudah terlanjur buruk apakah bisa diperbaiki? Simak tips dari IdScore untuk memperbaiki skor kredit yang buruk berikut ini:

1. Perhatikan Jatuh Tempo Tagihan

Direktur Utama IdScore, Yohanes Arts Abimanyu mengatakan, dalam mengajukan kredit, ada waktu tertentu di mana cicilan harus dibayar sebelum jatuh tempo. Hal tersebut guna menghindari penilaian kredit yang buruk.

“Tagihan yang dibayar tepat waktu tidak hanya membantu pihak bank, melainkan juga debitur. Riwayat kredit yang baik berpengaruh pada skor kredit. Ini memudahkan debitur jika ingin mengajukan kredit di kemudian hari,” ujar Abimanyu dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).


2. Lunasi tagihan yang menunggak

Dia menambahkan, membuat list tunggakan berdasarkan waktu jatuh tempo dapat dilakukan untuk memperbaiki kredit score buruk. Misalnya dengan mulai melunasi tunggakan terlama.

Hal pertama yang harus dilakukan ialah buat list berdasarkan nominal di mana untuk nominal kecil dapat dilunasi dengan segera dan nominal besar sesuai dengan kemampuan finansial.

Namun perlu dicatat, upayakan untuk tidak mengajukan kredit baru jika masih terdapat tunggakan.

3. Memeriksa laporan kredit

Dia menjelaskan, laporan kredit merupakan laporan kredit debitur selama menjalani aktivitas kredit yang berisikan informasi lengkap terkait identitas debitur seperti profil kredit, kredit historis, hingga skor kredit.

Untuk memeriksa laporan kredit ini, dapat diperoleh dengan mendatangi kantor OJK, kantor LPIP, atau menggunakan platform pengelola informasi perkreditan seperti IdScore.

https://money.kompas.com/read/2022/07/08/084500626/kena-bi-checking-ini-3-cara-mudah-memperbaiki-skor-kredit-yang-terlanjur-buruk

Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke