Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen AMDK Perlu Benahi Pola Distribusi Galon Isi Ulang, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 11/07/2022, 17:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) perlu menjaga mutu dan kualitas air kemasan hingga sampai ke tangan konsumen.

Guru Besar bidang Pemrosesan Pangan Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro Andri Cahyo Kumoro mengatakan, menjaga mutu dan kualitas air kemasan tersebut termasuk pola mengangkat air galon isi ulang.

"Jangan seenaknya mengangkat air galon sehingga galon kerap terpapar sinar matahari langsung dan terguncang-guncang. Ini sangat berpotensi menjadikan Bisfenol A (BPA) terlepas dengan cepat," kata dia dalam siaran pers, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Galon Isi Ulang Terpapar Matahari saat Diangkut Truk, Berbahayakah?

Ia menambahkan, pola distribusi galon isi ulang yang seenaknya tersebut terjadi karena masyarakat banyak yang belum mengetahui bahaya paparan BPA.

Oleh karena itu, pelabelan BPA pada kemasan galon merupakan pilihan tepat untuk mendidik masyarakat.

"Saran saya produsen beralih ke kemasan yang lebih aman, yang bebas BPA," kata dia.

Senada, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Junadi Khotib mengungkapkan, pola distribusi galon isi ulang yang buruk bisa memperparah pelepasan (migrasi) BPA.

"Memang ada penelitian tentang kinetika pelepasan BPA dari kemasan polikarbonat. Semakin tinggi kadar BPA dalam kemasan polikarbonat, BPA yang dilepaskan juga semakin tinggi," kata dia.

"Hanya saja, pelepasan ini sangat tergantung pada suhu dan tingkat keasaman. Ketika dalam distribusi dan produksi, kemasan galon air minum terpapar cahaya matahari langsung sehingga suhunya meningkat, tentu di sana sangat cepat terjadi migrasi," imbuh dia.

Menurut Junaidi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak boleh lagi membiarkan masyarakat terus-menurus terpapar bahan kimia BPA mengingat efeknya pada kesehatan, termasuk gangguan perkembangan otak dan mental anak usia dini.

"BPOM bisa memperkecil peluang paparan risiko BPA melalui pemberian label pada kemasan makanan dan minuman. Itu bagian dari edukasi publik sekaligus bentuk perlindungan untuk masa depan anak-anak Indonesia," urai dia.

Menurut Junaidi, sampai saat ini masyarakat belum banyak mengetahui risiko BPA pada galon polikarbonat.

Baca juga: Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Diyakini Tidak Memukul Bisnis Depot Air

"Bagaimana bisa tahu bila label peringatannya belum pernah ada," tegas dia.

Padahal, pelepasan (migrasi) BPA ke dalam makanan atau minuman adalah sesuatu yang jamak pada kemasan pangan dari jenis plastik polikarbonat. Ia memastikan, migrasi BPA pasti terjadi dalam peristiwa tersebut.

Data BPOM menyebut 96,4 persen galon bermerek yang beredar luas di pasaran menggunakan kemasan polikarbonat yang merupakan jenis plastik keras yang pembuatannya menggunakan bahan campuran BPA.

Sementara itu, penelitian mutakhir BPOM atas level migrasi BPA pada galon guna ulang, baik di fasilitas produksi, distribusi dan peredaran, menunjukkan pelepasan bahan kimia itu sudah sangat mengkhawatirkan.

Menurut Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang, temuan anyar itu ikut melatari keputusan BPOM mengeluarkan draft peraturan pelabelan risiko BPA atas galon polikarbonat.

Dalam draft yang menjelang pengesahan, BPOM mewajibkan produsen yang menggunakan galon polikarbonat untuk memasang label peringatan "Berpotensi Mengandung BPA", kecuali mampu membuktikan sebaliknya.

Baca juga: Epidemiolog: Pelabelan BPA Kemasan Galon Air Minum untuk Edukasi Masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com