Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut di Cibubur, Pertamina: Truk Milik Pihak Ketiga

Kompas.com - 21/07/2022, 10:35 WIB
Kiki Safitri,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan maut di Cibubur yang melibatkan truk Pertamina dengan sejumlah kendaraan terjadi pada Senin (18/7/2022). PT Pertamina Patra Niaga mengatakan, truk Pertamina yang menabrak sejumlah pengendara itu merupakan milik pihak ketiga.

“Iya itu tangki (truk tangki) milik pihak ketiga,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dibubungi Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Dalam hal ini, PT Pertamina Patra Niaga menyewa truk dengan nomor polisi B 9598 BEH tersebut dari pihak ke-tiga. Dengan demikian, Pertamina hanya berkewajiban untuk pergantian oli, ban dan perbaikan kecil.

Baca juga: Soal Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, Pengamat Soroti Faktor Human Error

 

Sementara untuk maintenance dan perbaikan besar, baik yang dilakukan harian maupun bulanan merupakan tanggung jawab pemilik truk tangki.

Kecelakaan maut di Cibubur yang menewaskan 10 orang pengendara tersebut terjadi saat truk melaju dari arah Cibubur menuju Cileungsi. Saat melaju di jalan curam, truk Pertamina itu mengalami rem blong, dan sopir membanting setir ke kiri jalan hingga menabrak sejumlah pengendara jalan.

Irto mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah menangani dan mengusut kasus kecelakaan maut tersebut. Dia menegaskan, PT Pertamina Patra Niaga saat ini juga tengah menunggu hasil investigasi yang dilakukan.

“Penyebab kecelakaan masih dalam tahap investigasi, bekerjasama dengan aparat kepolisian. Kita tunggu hasil investigasinya ya,” ungkap Irto.

Baca juga: Kecelakaan Truk Pertamina di Cibubur, Kemenhub Ingatkan Pentingnya Pemeriksaan Kelaikan Kendaraan

Atas insiden tersebut, PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya peristiwa ini, dan menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban.

Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab penuh atas peristiwa kecelakaan yang terjadi, dan mengupayakan penangan yang maksimal kepada seluruh korban kecelakaan maut di Cibubur itu.

“Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya peristiwa ini, dan menyampaikan duka cita mendalam kepada korban dan keluarga korban. Kami akan terus mengawal penanganan korban dan proses investigasi,” ungkap Irto.

Baca juga: Pertamina Janji Tanggung Biaya RS dan Santuni Korban Kecelakaan Truk Tangkinya di Transyogi Cibubur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com