JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahan fintech 360Kredi mengaku telah menyelesaikan seluruh total pengaduan yang diperoleh sepanjang tahun 2022.
Direktur Utama 360Kredi Suhartono menjelaskan, perusahaan pinjaman resmi wajib memiliki kebijakan atau standar operasional prosedur (SOP) soal bagaimana komplain nasabah ditangani, seperti berapa lama akan diselesaikan dan proses penanganan.
"Kebijakan layanan dan SOP tersedia dan bisa dibaca di situs 360Kredi. Di samping layanan, contact center, 360Kredi juga memiliki akun sosial media resmi. Bisa dicek di dalam akun sosmed kami tentang seluk beluk serta kegiatan perusahaan.” kata Suhartono, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Migrasi Polis, IFG Life Terima Pengalihan Aset Jiwasraya Senilai Rp 6,56 Triliun
Ia menjelaskan, 360Kredi menyediakan fasilitas dan sarana yang dapat diakses untuk memudahkan nasabah dalam mendapatkan informasi, baik dari sisi produk serta pelayanan lainnya.
Akses langsung atau saluran khusus misalnya kontak pelanggan bertujuan untuk memudahkan nasabah dalam menyampaikan keluhannya melalui email, Whatsapp, dan media sosial untuk mendengarkan pelanggan.
"Seluruh informasi yang masuk melalui media di atas, oleh penanggung jawab akan diolah sebagai suara pelanggan untuk dapat ditindaklanjuti," imbuh dia.
“Terhadap keluhan-keluhan dan masukan dari pelanggan tersebut 360Kredi senantiasa menindaklanjutinya sebagai salah satu bentuk komitmen pelayanan pelanggan terbaik.” tutup dia.
Baca juga: Kebab Turki Baba Rafi Melantai di Bursa, Bukti UMKM Bisa Naik Kelas
Lebih lanjut, Suhartono menjelaskan ada peningkatan indeks kepuasan nasabah 360Kredi di tahun 2022.
Dengan adanya peningkatan nilai indeks kepuasan pelanggan, harapannya manajemen dan seluruh karyawan 360Kredi dapat menjaga kepedulian terhadap seluruh aspek terkait dengan kepuasan pelanggan,
"Terutama dalam menjaga mutu produk dan jasa pelayanan. Kami akan selalu menjaga kepuasan pelanggan," tandas dia.
Baca juga: Bayar Utang Pemerintah, Cadangan Devisa RI Turun Jadi 132,2 Miliar Dollar AS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.