Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Blokir Kartu ATM BCA, BNI, BRI, dan Bank Mandiri Secara Online

Kompas.com - 22/08/2022, 12:59 WIB
Siti Maghfirah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Saat kartu ATM hilang atau tertelan, kita pasti takut jika kartu tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Anda bisa menghindari hal ini dengan mengetahui cara blokir kartu ATM.

Kartu ATM atau kartu debit adalah kartu penting yang digunakan untuk segala jenis transaksi di mesin ATM atau EDC. Artikel ini akan menjelaskan cara blokir kartu ATM BCA, BRI, BNI, dan Mandiri lewat aplikasi mobile banking.

Cara blokir kartu ATM BCA

  • Buka aplikasi BCA Mobile Anda
  • Pilih menu m-BCA
  • Masukkan kode akses Anda
  • Setelah muncul halaman utama, pilih menu "Akun Saya" yang berada di kanan bawah aplikasi
  • Kemudian, pilih menu "Blokir"
  • Lalu, baca klausul yang tertera dan jika setuju klik "Blokir"
  • Nantinya, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa kartu telah berhasil diblokir.

Cara blokir kartu ATM BRI

Anda bisa memblokir ATM BRI dengan m-banking BRImo atau internet banking BRI.

Dengan BRImo:

  • Login aplikasi BRImo
  • Setelah muncul halaman utama pilih menu "Rekening Lain"
  • Klik nomor rekening yang akan di enable atau disable
  • Klik menu "Status Kartu"
  • Pilih Enable atau Disable kartu.

Baca juga: Cek Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran IndiHome 2022 agar Tak Telat Bayar

Dengan internet banking:

  • Login Internet Banking BRI
  • Pilih menu "Layanan Nasabah"
  • Pilih menu "Layanan Lainnya"
  • Pilih enable atau disable kartu.

Cara blokir kartu ATM BNI

  • Login dengan memasukkan user ID dan MPIN
  • Pilih menu "Pengaturan" yang terletak di pojok kanan bawah tampilan
  • Pilih menu "Blokir Kartu Debit"
  • Pilih nomor rekening yang akan diblokir, klik "Lanjut"
  • Akan muncul halaman nomor kartu debit
  • Pilih dan klik "Blokir Kartu"
  • Seperti aplikasi pada umumnya, Anda sebaiknya memperbarui aplikasi BNI Mobile Banking versi terbaru agar lebih nyaman dalam mengaksesnya.

Baca juga: Cara Cek Kuota Telkomsel 2022 via SMS, Telepon dan Aplikasi

Cara blokir kartu ATM Mandiri

Anda bisa memblokir kartu ATM Mandiri dengan mengakses aplikasi Livin' Mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Login dengan memasukkan user ID dan password pada aplikasi Livin' Mandiri
  • Pilih "Tabungan Mandiri"
  • Nantinya, akan muncul tampilan saldo dan akun Anda
  • Pilih icon bergambar baut/Setting pada pojok kanan atas layar
  • Pada "Daftar Kartu", klik pada Kartu Anda yang tertera nama lengkap Anda
  • Pilih "Blokir Sementara"
  • Lalu, klik "Ya, Blokir"
  • Akan muncul status "Kartu Berhasil Diblokir Sementara", di mana prosesnya hanya berlangsung selama 15 menit saja
  • Anda bisa membuka blokir dengan syarat menunggu 15 menit kemudian setelah diblokir.
  • Namun, apabila Anda ingin memblokir kartu secara permanen, pilih "Blokir Permanen".

Nah, itulah cara blokir kartu ATM atau debit BCA, BRI, BNI, dan Mandiri lewat aplikasi mobile. Selalu berhati-hati saat menggunakan dan menyimpan kartu ATM agar tidak hilang atau tertelan.

Baca juga: Cara Cetak Rekening Koran BCA Online dan di Kantor Cabang, Lebih Mudah Mana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com