Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kisruh Kepengurusan Kadin Sumbar, Berujung Somasi untuk Tunjuk "Carateker"

Kompas.com - 24/08/2022, 19:05 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Buntut kisruh gagalnya Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Barat pada 23 Juli 2022 lalu, sejumlah anggota Kadin yang tergabung dalam Tim Penyelamat Kadin Sumbar melayangkan somasi.

Somasi itu ditujukan ke Kadin Indonesia agar segera menunjuk careteker untuk mempersiapkan Musprov VII Kadin Sumbar.

"Kita layangkan surat somasi ke Kadin Indonesia untuk segera menunjuk carateker dan menyatakan kepengurusan Kadin Sumbar periode 2017-2022 telah berakhir," kata Ketua TPKS, Aim Zein kepada Kompas.com, Rabu (24/8/2022) di Padang.

Baca juga: Kisruh Kadin Sumbar, Sejumlah Pengurus Tolak SK Pusat

Aim mengatakan kisruh berawal dari berakhirnya kepengurusan Kadin Sumbar pada 23 Mei 2022 lalu.

Pengurus yang lama gagal melaksanakan Musprov waktu itu sehingga masa kepengurusan diperpanjang hingga dua bulan mendatang.

"Sayangnya setelah diperpanjang hingga 23 Juli 2022, pengurus juga gagal melaksanakan Musprov karena Musprovnya dibatalkan Kadin Pusat," jelas Aim.

Baca juga: Kisruh Kadin Sumbar Berlanjut, Ketua Umum Diultimatum Cabut SK Pusat

Setelah itu keluar surat dari Kadin Indonesia yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Eka Setya yang menyatakan kepengurusan Kadin Sumbar masih sah hingga penyelenggaran Musprov Kadin pada 23 September 2022.

Surat itu dinilai menyalahi AD/ART karena tidak ada disebutkan masa jabatan kepengurusan Kadin bisa diperpanjang dan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum.

"Dalam AD/ART disebutkan bahwa jika masa jabatan sudah habis dan belum dilaksanakan Musprov maka Kadin Indonesia menunjuk carateker," kata Aim.

Baca juga: Kadin: Dunia Usaha Pasti Terdampak Kebijakan Cuti Melahirkan 6 Bulan

Selain untuk Kadin Indonesia, TPKS juga somasi Ketua Kadin Sumbar, Ramal Saleh agar mundur secara baik-baik dari kepengurusan.

Selain itu Ramal juga diminta menyatakan permohonan maaf atas kesalahan mencatut nama-nama person dalam kepanitian tanpa konfirmasi.

"Kita juga minta Ramal membatalkan pelaksanaan Musprov dan menyerahkan ke carateker nantinya," jelas Aim.

Aim mengatakan jika somasi tersebut tidak digubris pihaknya yang terdiri dari 80 anggota Kadin Sumbar itu akan melayangkan gugatan hukum.

Baca juga: Kadin: Dunia Usaha Perlu Antisipasi Tantangan Global

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com