Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertalite, Solar, Pertamax Resmi Naik, Sri Mulyani Pantau Dampaknya ke Inflasi RI

Kompas.com - 03/09/2022, 14:58 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax resmi naik. Kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (3/9/2022) hari ini, dan berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

"Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam konferensi pers, Sabtu.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan memantau dampak dari kenaikan harga 3 jenis BBM PT Pertamina (Persero) itu. Sebab sebagaimana diketahui, kenaikan harga BBM akan berdampak terhadap tingkat indeks harga konsumen (IHK) hingga roda perekonomian nasional.

"Kita juga akan memantau dampak inflasi, dan pertumbuhan ekonomi serta kemiskinan dari kenaikan BBM yang diumumkan oleh bapak menteri ESDM (Arifin Tasrif)," ujar dia.

Baca juga: Harga Pertalite, Solar, Pertamax Resmi Naik Hari Ini, Cek Rinciannya di Seluruh SPBU

Namun demikian, bendahara negara itu menilai, penambahan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun akan mampu meminimalisir dampak lonjakan harga BBM. Ia mengklaim, tingkat kemiskinan dapat dijaga melalui penyaluran bansos yang terdiri dalam tiga skema itu.

"Bahkan kita upayakan menurun melalui program-program pemerintah lainnya," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Pertamina: Kuota Solar-Pertalite Tak Cukup hingga Akhir Tahun

Nissi Elizabeth Pemerintah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Potensi kenaikan inflasi akibat harga BBM naik

Sebelumnya, banyak pihak memperingatkan, kenaikan harga BBM, khususnya yang bersubsidi, berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap tingkat inflasi. Kenaikan harga BBM yang merupakan komoditas primer tentunya akan berdampak kepada kenaikan harga komoditas lainnya.

"BBM subsidi dibutuhkan oleh petani untuk mengantar hasil panen ke pasar, hingga ke tangan konsumen. Artinya, BBM subsidi meningkat maka inflasi pangan akan naik signifikan," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, dengan tingkat inflasi yang lebih tinggi, masyarakat miskin yang sudah mengalami kesulitan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, akan semakin sulit. Ini pada akhirnya berpotensi menambah penduduk miskin.

"Dampak naiknya harga BBM berpengaruh ke inflasi yang tinggi, maka (berpengaruh) ke kemiskinan,” ucap dia.

Baca juga: Estimasi Ekonom, Kenaikan Harga Pertalite-Solar Bisa Sumbang Inflasi 1,97 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com