Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Harga BBM Tambah Inflasi 1,8 Persen, Jokowi: Tak Bisa Diam, Kita Harus Intervensi!

Kompas.com - 07/09/2022, 13:37 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, berdasarkan penghitungan pemerintah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Solar, dan Pertamax akan menambah inflasi sebesar 1,8 persen.

Jokowi mengakui bahwa inflasi memang menjadi momok di setiap negara. Oleh karena itu, dia memastikan pemerintah tidak akan diam, melainkan melakukan intervensi baik melalui pusat maupun daerah untuk mengendalikan inflasi.

"Penyesuaian subsidi BBM yang diumumkan minggu lalu berimbas pada inflasi. Hitungan dari menteri-menteri, kira-kira akan naik di 1,8 persen. Tapi saya enggak mau diem, kita harus intervensi," ujar Jokowi dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Paradoks Kecanduan Inflasi

Presiden pun meminta pemerintah daerah (pemda) untuk turut berperan mengatasi inflasi seperti saat menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu pemda diwajibkan untuk membelanjakan 2 persen dari dana transfer umum (DTU) yang mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk bantuan sosial (bansos).

Ketentuan itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

"Daerah harus gerak kayak Covid-19 kemarin, dengan cara 2 persen DAU bisa digunakan untuk atasi inflasi dan bansos," katanya.

Selain itu, menurutnya, belanja tak terduga (BTT) dalam APBD juga bisa digunakan untuk mengatasi inflasi. Seperti untuk memenuhi kebutuhan biaya transportasi dan distribusi komoditas bahan pangan.

Ia mencontohkan, seperti ketika harga bawang merah naik karena ada penambahan ongkos transportasi, maka pemda bisa berperan untuk menutup biaya transportasi tersebut sehingga harga bawang merah menjadi terkendali.

"Ini pernah saya lakukan. Harga bawang merah naik karena kenaikan biaya transportasi, ya pemda tutup biaya transportasi. Dengan demikian, harga bawang merah di pasar bisa sesuai dengan harga di petani karena transportasi ditutup pemda. Kalau semua pemda seperti itu saya yakin inflasi kita terjaga baik," ungkap Jokowi.

Baca juga: Apa Itu Inflasi?

Adapun kewajiban belanja pemda sebesar 2 persen dari DTU tersebut merupakan bagian dari salah satu bansos yang digelontorkan pemerintah sebagai pengalihan subsidi BBM. Pemerintah menetapkan Rp 2,17 triliun dari DTU digunakan untuk bantuan bagi angkutan umum, ojek, dan nelayan.

Selain itu, melalui pemerintah pusat digelontorkan Rp 12,4 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima dana sebesar Rp 150.000 sebanyak empat kali.

Lalu terdapat bantuan subsidi upah (BSU) yang dianggarkan sebanyak Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan maksimal gaji sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Nantinya, bantuan akan dibayarkan kepada setiap pekerja sebesar Rp 600.000.

"Jadi yang paling penting menurut saya, jaga persatuan kesatuan, bahu-membahu untuk negara kita," pungkas Jokowi.

Baca juga: Aturan Sri Mulyani: Pemda Wajib Gunakan 2 Persen Dana Transfer Umum untuk Bansos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com