Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsisi dan Kompensasi Listrik Diperkirakan Capai Rp 131,02 Triliun di 2022

Kompas.com - 12/09/2022, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan subsidi dan kompensasi listrik hingga akhir tahun akan mencapai Rp 131,02 triliun. Outlook ini berasal dari subsidi sebesar Rp 66,47 triliun dan kompensasi sebesar Rp 64,55 triliun.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menjelaskan, realisasi beban subsidi dan kompensasi terus meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2017 realisasi beban subsidi dan kompensasi listrik mencapai Rp 58,06 triliun, lalu 2018 menjadi sebesar 79,68 triliun, 2019 sebesar 74,92 triliun, 2020 sebesar Rp 79 triliun, dan di 2021 sebesar Rp 81,20 triliun.

Baca juga: Subsidi Listrik dari Pemerintah: Dulu Semua Dapat, Kini Makin Terbatas

"Jika tidak diberlakukan tariff adjustment golongan non subsidi maka timbulkan beban kompensasi, tahun 2022 saja beban kompensasi berpeluang menjadi Rp 64,55 triliun. Sehingga subsidi dan kompensasi untuk listrik total 2022 outlooknya Rp 131,02 triliun," jelasnya dalam rapat panja dengan Banggar DPR RI, Senin (12/9/2022).

Ia mengungkapkan, total beban subsidi listrik dan kompensasinya trennya meningkat sejak tahun 2017, di saat pemerintah menerapkan kebijakan tidak diberlakukannya tariff adjustment atau penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi.

Tak adanya tariff adjustment itu membuat pemerintah harus menanggung kompensasi untuk pelanggan non-subsidi. Adapun total kompensasi sepanjang 2017-2021 mencapai Rp 95,4 triliun dan telah dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah ke PLN.

Namun Febrio menyayangkan anggaran yang besar tersebut justru dinikmati oleh industri besar dan rumah tangga mampu. Oleh sebab itu, ia menilai, perlunya evaluasi kebijakan pemberian subsidi dan kompenasi listrik mengingat seringkali tidak tepat sasaran.

"Saat ini saja subsidi listrik golongan I 450 VA masih diberikan kepada seluruh pelanggan sehingga belum sepenuhnya tepat sasaran. Tarif listrik sebagian golongan pelanggan non-subsidi lebih rendah dari harga keekonomian, ini memunculkan risiko bagi keuangan negara dalam bentuk kompensasi," papar dia.

Baca juga: Erick Thohir Bicara soal Subsidi Listrik, Soroti Adanya Mafia

Lebih lanjut, berdasarkan data 2021, penerima manfaat subsidi listrik paling banyak adalah rumah tangga sebesar 80,9 persen. Kemudian disusul industri 3,7 persen, bisnis 7,1 persen, sosial 7,9 persen, pemerintah 0,3 persen, dan lainnya sebesar 0,2 persen.

Sementara itu, kelompok penerima manfaat untuk kompensasi listrik di 2021 paling banyak dinikmati industri besar mencapai 49,7 persen. Kemudian bisnis besar mencapai 15 persen, rumah tangga mampu 32,4 persen, pemerintah sebesar 2,9 persen.

"Di sisi lain, ada rumah tangga mampu yang menikmati manfaat kompensasi listrik 2021. Sehingga data-data ini jadi dasar untuk memperbaiki ketepatan sasaran subsidi dan kompensasi listrik," pungkas Febrio.

Baca juga: Pemerintah Bakal Ubah Skema Subsidi Listrik, Seperti Apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com