Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Penerimaan Pajak 2023 Naik Jadi Rp 2.021,2 Triliun

Kompas.com - 14/09/2022, 16:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target penerimaan perpajakan pada RAPBN 2023 sebesar Rp 2.021,2 triliun. Angka itu naik 0,2 persen dari taget awal pada nota keuangan yang sebesar Rp 2.016,9 triliun.

Target penerimaan perpajakan di 2023 tersebut, juga mengalami peningkatan dibandingkan outlook penerimaan perpajakan tahun ini yang mencapai Rp 1.924,9 triliun.

"Kenaikan penerimaan perpajakan mencapai Rp 4,3 triliun menjadi Rp 2.021,2 triliun, lebih tinggi dari RAPBN 2023 awal yang disampaikan pemerintah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Banggar Panja A di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Setoran Pajak dan PNBP PT Timah ke Negara Capai Rp 1,19 Triliun pada Semester I-2022

Adapun target perpajakan itu mencakup penerimaan pajak sebesar Rp 1.718 triliun, naik Rp 2,9 triliun dari usulan awal yang sebesar Rp 1.715,1 triliun. Serta dari penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 303,2 triliun, naik Rp 1,4 triliun dari usulan awal yg sebesar Rp 301,8 triliun.

Kemudian mencakup penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 441,4 triliun atau naik Rp 15,1 triliun dibandingkan usulan awal yang sebesar Rp 426,3 triliun.

Secara rinci, lanjut Sri Mulyani, target penerimaan pajak tersebut disokong oleh pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi Rp 743 triliun dari usulan awal Rp 740,1 triliun. Ia bilang, target PPN itu tidak lepas dari perkiraan naiknya PDB nominal 2023 dari Rp 20.988,6 triliun menjadi Rp 21.037,9 triliun.

"Ini karena target inflasi yang sedikit meningkat jadi 3,6 persen, namun di sisi pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan 5,3 persen, dan (PDB nominal) naik lebih tinggi, sehingga PPN akan mengikuti size ekonomi," jelasnya.

Di sisi lain, untuk mengejar target pajak di tahun depan, Kemenkeu bakal mengoptimalkan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), disertai dengan peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan perpajakan.

Sementara dari sisi kepabeanan dan cukai disokong dari penerimaan cukai sebesar Rp 245,5 triliun. Kemudian dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 47,3 triiun atau naik Rp 200 miliar dari usulan awal sebesar Rp 47,3 triliun, serta dari bea keluar sebesar Rp10,2 triliun atau naik Rp 1,2 triliun dari usulan awal sebesar Rp 9 triliun.

"Tentu kenaikan ini juga dipengaruhi oleh kurs sehingga akan mempengaruhi nilai Bea Keluar dan Bea Masuk dan PDB nominal yang naik menjadi Rp 21.037,9 triliun," pungkas Sri Mulyani.

Baca juga: Pemerintah Sudah Kantongi Rp 8,2 Triliun dari Pajak Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com